Tuesday, December 10, 2019

ASN (Aparatur Sipil Negara)

Definienda: Lama tak mengelola blog, terutama defiienda. Kali ini saya mencorat-coret sebuah posting tentang birokrasi di Indonesia.  Birokrasi di Indonesia, yang menjalankan atau penggeraknya adalah mayoritas ASN atau Aparatur Sipil Negara. Konsep ASN muncul setelah diundangkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut regulasi yang disahkan 15 Januari 2014 ini (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 6, TLN Nomor 5494), yang dimaksud ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Sedangkan yang dimaksud Pegawai ASN adalah adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ASN Pemkab Bangka mengikuti apel

Pegawai ASN sendiri terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, yaitu adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, dan PPPK yaitu warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Jadi, di Indonesia untuk aparatur sipil terdapat Pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK sebagai penggerak birokrasi dan tugas-tugas fungsional lainnya.


Sungailiat, 09122019

Thursday, December 8, 2016

Alumnus dan Alumni: Dua Kata yang Sering Salah Penggunaannya

Definienda:: Liburan Akhir tahun, atau lebaran biasanya kesempatan yang digunakan oleh sekelompok orang atau komunitas untuk mengadakan perkumpulan dengan berbagai tajuk, atau tema yang tujuannya ialah silaturahmi dengan  judul yang tertulis di spanduk/banner apapun bunyinya misalnya "Temu Kangen  Alumni SMP Negeri 1 Dolopo Angkatan 1981 Tahun 2016", "Silaturahmi dan Reuni Alumnus SMP Negeri 1 Dolopo Tahun 1984", dan sebagainya.

Logo kaos Reuni Alumni SMP Negeri 1 Dolopo Angkatan 1981 Tahun 2016

Permasalahannya ketika kita sebagai salah satu pemrakarsa atau katakanlah panitia kegiatan dimaksud mendapat pertanyaan, manakah yang benar dan tepat pemakaian kata alumni dan alumnus?  Dua kata yang seringkali salah penempatan/pemakaian dalam sebuah kalimat. Sebenarnya dua kata (alumni dan alumnus) dimaksud baku untuk digunakan jika penempatannyapun tepat dan benar sesuai maknanya. Artinya, sebelum kita terlanjur menulis judul/menamai sebuah perhelatan kumpul-kumpul atau pertemuan silaturahmi dengan sesama teman-teman yang pernah satu angkatan satu perguruan tinggi/sekolah/diklat, seyogyanya memahami makna kedua kata alumni dan alumnus/

Kata alumni, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) adalah "orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu sekolah atau perguruan tinggi". Selanjutnya kata alumnus menurut KKBI adalah "orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu sekolah atau perguruan tinggi". Dari pengertian kedua kata tersebut di atas jelas maknanya tidak sama. Kata alumni bermakna jamak (orang-orang yang...), sedangkan alumnus bermakna tunggal (orang yang ...).

Berikut contoh pemakaian kata alumni yang benar dan yang tidak benar.
Benar Herlin, Ninit, Lilis, Heri adalah tamatan SMP Negeri 1 Dolopo Tahun 1984. Mereka berempat adalah alumni angkatan Tahun 1984
Tidak Benar Herlin, Ninit, Lilis, Heri adalah tamatan SMP Negeri 1 Dolopo Tahun 1984. Mereka berempat adalah alumnus angkatan Tahun 1984

Berikut contoh pemakaian kata alumnus yang benar dan yang tidak benar.
Benar Herlin adalah tamatan SMP Negeri 1 Dolopo Tahun 1984. Ia adalah alumnus angkatan Tahun 1984
Tidak Benar Herlin adalah tamatan SMP Negeri 1 Dolopo Tahun 1984. Ia adalah alumni angkatan Tahun 1984

Demikianlah, semoga bermanfaat.


Jakarta, 8122016

Saturday, November 26, 2016

Yang Dimaksud dengan Rush Money

Definienda: Akhir November 2016 berbagai media cetak dan elektronik memberitakan Kepolisian RI telah menangkap seorang guru SMK di Jakarta yang disangka sebagai seseorang yang telah melakukan provokasi dengan tindakan menghimbau agar masyarakat yang memiliki tabungan di suatu bank untuk menarik uang dari tabungannya secara masive, yang selanjutnya disebut sebagai Rush Money melalui media sosial online. Beberapa teman saya menyebutnya Rush Money 2511. 


Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Rush Money? Pendek kata yang dimaksud dengan Rush Money adalah suatu gerakan menarik uang secara bersama-sama dari tabungan masing masing, dan dalam jumlah besar dalam waktu yang hampir bersamaan (massal), bahkan tak jarang uang yang berada di tabungan atau bank di habiskan tak tersisa lagi.

Secara konseptual, penarikan dana massal disebabkan oleh dua faktor. 

Pertama, kondisi internal perbankan. Saat bank dalam proses menuju kebangkrutan, misalnya, nasabah secara bersama-sama akan menarik dananya. Kasus Bank Duta pada dekade 1990-an menjadi pelajaran penting bank bangkrut karena kesalahan sendiri

Kedua, kondisi ekonomi yang ekstrem. Pengalaman di Argentina dan Meksiko pada awal 1980-an menjadi bukti konkretnya. Perekonomian kedua negara itu didera krisis utang yang memacu inflasi yang hebat. Akibatnya, rakyat lebih memilih menarik uang tunai dari bank untuk mengejar kenaikan harga

Bisa juga Rush Money adalah fenomena sebagai gerakan masyarakat menarik sebagian atau seluruh uang yang tertabung di bank secara bersamaan (massal) dalam waktu yang hampir bersamaan baik melalui ATM atau secara manual melalui kantor-kantor perbankan. Yang menjadi penyebabnya salahsatunya motif diantaranya bisa jadi karena masyarakat kecewa dengan pemerintahan dll

Analis Ekonomi dan Politik dari Labour Institute Indonesia, Andy William Sinaga menyatakan bahwa Rush Money dapat menyebabkan dampak negatif yang ditinjau dari perspektif ekonomi, sodial dan politik.

Dampak Ekonomi

  • Jika rush money benar-benar dilakukan maka akan timbul kekacauan dalam system perbankan, bank akan mengalami kekurangan uang cash, sehingga dapat menyebabkan gejolak ekonomi terutama dapat menyebabkan krisis moneter.

Dampak Sosial

  • Sebagai akibat kekacauan sistem perbankan maka akan timbul keresahan masyarakat karena mereka mengalami kesulitan saat membutuhkan persediaan uang tunai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari/bisnis dan lain sebagainya.

Dampak Politik

  • Dengan adanya gerakan rush money ini maka iklim politik terutama partai pendukung pemerintah bisa saja menarik konsensus untuk menarik dukungan kepada pemerintahan yang sah.
*) dari berbagai sumber

Wednesday, September 28, 2016

pH atau potensial Hidrogen adalah...

DefiniendaApa sih yang dimaksud pH itu? Kata teman saya yang sarjana kimia juga sarjana teknik lingkungan, pH atau potensial Hydrogen merupakan ekspresi dari suatu konsentrasi atau kandungan ion Hidrogen (H+) di dalam air. Besarannya dinyatakan dalam minus logaritma dari konsentrasi ion H.

Misalnya, jika ahli lingkungan atau kimia air menyatakan air ini pHnya 6, artinya konsentrasi ion H dalam air tersebut 0.000001 bagian dari keseluruhan larutan. Hehehe... biar gini saya dulu juga pernah belajar kimia loh (alumni SMA jurusan A2). Kualitas pH air sesuai hasil test dapat dilihat seperti gambar berikut. pH netral adalah 7.
Sedangkan standar pH air untuk berbagai kebutuhan dapat dilihat di bawah ini


Bagi orang awam, pH adalah tingkat keasaman dari air yang dapat diukur dengan menggunakan aparatus pHmeter atau pHtester (kertas lakmus), dll. pH meter dapat anda beli di toko2 peralatan kimia, toko pertanian, pH tester juga dapat anda beli di apotek atau toko peralatan/bahan kimia, terkadang juga tersedia di toko aquarium/ikan hias. pH tester yang isinya cuma 15ml harganya mahal, mendingan beli kertas lakmus di apotek. 

Setiap flora atau fauna air (dalam hal ini dibatasi tumbuhan air dan ikan hias/ikan pangan) memerlukan habitat air dengan tingkat pH yang berbeda-beda untuk mendapatkan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Pada umumnya flora atau fauna air dapat tumbuh/berkembang pada kisaran pH air 5-7. Bagaimana cara mengukur pH, silahkan beli kertas lakmus di apotek. Jika kesulitan menggunakan, anda dapat minta bantuan kepada teman-teman ahli kimia..

Jika diketahui pH air kolam/aquarium anda rendah perlu dilakukan tindakan peningkatan kadar pH air, baik secara alami maupun rekayasa kimia.

Disini saya akan bercerita bagaimana membuat rekayasa (engineering) meningkatkan pH air secara alami, menggunakan bahan/material yang dapat ditemukan di sekitar, karena saya nilai murah dan aman bagi fauna air (ikan) terutama ikan hias, walaupun prosesnya sedikit lamban.

Cara Merekayasa Peningkatan pH Air secara alami

1. Menambahkan bubuk/butiran kerikil Terumbu Karang

Beberapa hari lalu saya ke pantai bersama si kecil, tujuan saya mengajari mereka berpetualang sambil berrekreasi, tujuan terselubungnya mencari pecahan atau serpihan terumbu karang yang terdampar di pantai. Alhasil, satu karung 10 kiloan saya angkut serpihan terumbu karang ke rumah. Saya ambil beberapa, lalu saya tumbuk hingga menjadi butiran kerikil. Butiran klerikil terumbu karang ini saya letakkan di filter aquarium dengan dibungkus kain yang berjaring kasar (saya gunakan kaos kaki spandex bekas yg dicuci bersih) tujuannya untuk meudahkan bongkar pasang berikutnya.
   
Mengapa Terumbu Karang? Menurut pengakuan teman saya yang alumnus teknik lingkungan, terumbu karang diyakini mengandung mineral CaCO3 (Kalsium karbonat) atau bahasa awamnya batu kapur. Batu kapur diyakini dapat menurunkan keasaman air.

2. Menambahkan butiran atau pecahan Batu Lime Stone (Gamping - CaCO3)

Batu gamping banyak ditemukan di Pulau Jawa, bahkan di hampir setiap toko bangunan dijual batu gamping. Kita ketahui bahwa batu gamping banyak mengandung unsur kimia Kalsium Karbonat (CaCO3) untuk meningkatkan alkalinitas air. Namun, jika kita sulit menemukan batu gamping cangkang kerang, cangkang lokan dapat kita tumbuk hingga menjadi butiran kerikil, prinsipnya tetap seperti cara diatas. Bisa juga kerikil batu kapur atau pecahan cangkang kerang tersebut dikemas secara rapi/cantik dan aerasi dipasang melalui batu kerikil pecahan kerang tersebut. 

3. Menambahkan bubuk/pecahan/kerikil mineral dolomite

Kerikil pecahan batu dolomite secara makro dapat dijadikan hiasan (aksesoris) aquarium atau aquascape sebagai dasar media tanam. Atau biarkan ditata sedemikian rupa agar tampak indah, tidak terkesan berantakan atau berhamburan seenaknya jika dipasang di aquarium/aquascape. Batu dolomite dapat anda beli di toko aquarium. Kebetulan saya pernah membelinya di salah satu toko aquarium di kota Tanjung Pandan - Pulau Belitong.


*) dari berbagai sumber

Terima kasih Ir. Dwi Kurniawati, dan H. Irwan Effendi ST atas share ilmunya

Kecerdasan adalah...

Definienda: Hubungan manusia dengan lingkungannya sangat dipengaruhi dengan kemampuannya dalam beradaptasi. Menurut bahasa, pengertian kecerdasan atau inteligensi diartikan sebagai kemampuan umum dalam memahami hal-hal yang abstrak. Sedangkan menurut istilah, inteligensi didefinisikan sebagai kesanggupan seseorang untuk beradaptasi dengan berbagai situasi dan dapat diabstraksikan pada suatu kualitas yang sama
sumber: https://sg.theasianparent.com/10-traits-of-a-well-rounded-child/

Menurut Howard Gardner (dalam Linda Campbell, Dee Dickinson, 2002) kecerdasan adalah sebagai berikut :

  1. Kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia
  2. Kemampuan untuk menghasilkan pesoalan-persoalan baru untuk diselesaikan
  3. Kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau menawarkan jasa yang akan menimbulkan penghargaan dalam budaya seseorang.

Beberapa Macam Kecerdasan

Theory of Multiple Intelegence  yang dikemukakan oleh Gardner (Linda Campbell,Dee Dickinson, 2002 ) menjelaskan bahwa kecerdasan itu terdiri dari 7 ( tujuh ) tife kecerdasan yaitu :

  1. Linguistic Intelegence (kecerdasan Lingusitik ), adalah kemampuan untuk berpikir dalam bentuk kata-kata dan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dan menghargai makna yang kompleks. Para pengarang, penyiar berita , penyair, jurnalis ; memiliki kecerdasan linguistik ).
  2. Logical Mathematical Intelegence (kecerdasan logika matematika) merupakan kemampuan dalam menghitung, mengukur dan mengembangkan proposisi dan hifothesis serta menyelesaikan operasi-operasi matematis.
  3. Spatial Intelegence ( Kecerdasan spasial ) membangkitkan kapasitas berpikir dalam tiga cara dimensi seperti yang dapat dilakukan pelaut, pilot, pemahat, pelukis. Kecerdasan ini memungkinkan seseorang untuk merasakan bayangan eksternal dan internal, melukiskan kembali, merubah, atau memodifikasi bayangan, mengemudikan diri sendiri dan obyek melalui ruangan dan menghasilkan atau menguraikan informasi grafik.
  4. Bodily – Kinesthetic Intelegence ( kecerdasan kinestetik-tubuh ) memungkinkan seseorang untuk menggerakan obyek dan keterampilan-keterampilan fisik yang halus. Jelas kelihatan pada diri atlet, penari, ahli bedah , dan seniman yang mempunyai keterampilan teknik.
  5. Musical Intelegence ( kecerdasan musik ) jelas kelihatan pada seseorang yang memiliki sensitifitas pada pola titi nada , melodi, ritme dan nada.
  6. Kecerdasan interpersonal intelegence ( kecerdasan interpersonal ) merupakan kemampuan untuk memahami dan berinteraksi dengan orang lain secara efektif. Hal ini terlihat pada guru, pekerja sosial, artis atau politisi yang sukses.
  7. Intra personal Intelegence ( Kecerdasan Intrapersonal ) merupakan kemampuan untuk membuat persepsi yang akurat untuk diri sendiri dan menggunakan pengetahuan semacama itu dalam merencanakan dan mengarahkan kehidupan seseorang. Beberapa individu yang memiliki kecerdasan semacam ini adalah ahli ilmu agama, ahli fsikologi dan ilmu filsafat.


Apabila diperhatikan secara cermat  teori tentang Multiple  Intelegence Gardner  di atas sebenarnya merupakan fungsi dari dua belahan otak kita, yakni otak kanan (right brain dan otak kiri (left brai )

Otak kiri memiliki kemampuan  dan potensi untuk memecahkan problem matematika, logis dan fenomenal. Sedangkan otak kanan memiliki kemampuan untuk merespon hal – hal yang bersifat artistik dan abstrak.

So, otak manakah yang dominan dari diri anda?



Sumber bacaan:
Campbell, Linda. Multiple Intelligences: Metode terbaru melesatkan kecerdasan, Depok: Inisiasi Press, 2002

Tuesday, April 12, 2016

Angka Harapan Hidup (AHH) adalah

Definienda: Secara konsep AHH adalah rerata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur" X", pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkngan masyarakatnya.

Apa kegunaan kita mengukur AHH? Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan.

Idealnya AHH dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi mortalitas secara time series sehingga dimungkinkan dibuat tabel Kematian, namun karena sistem registrasi penduduk di Indonesia masih belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung AHH digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite.

Misalnya (Simulasi):
AHH yang terhitung untuk Indonesia dari Sensus Penduduk Tahun 1971 adalah 49,7 tahun. Artinya bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1971 (periode 1967-1969) akan dapat hidup sampai 49 atau 50 tahun. Tetapi bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1980 mempunyai usia harapan hidup lebih panjang yakni 52,2 tahun, meningkat lagi menjadi 59,8 tahun untuk bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1990, dan bagi bayi yang dilahirkan tahun 2000 usia harapan hidupnya mencapai 65,5 tahun. Dengan demikian peningkatan AHH ini menunjukkan adanya peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia selama tiga puluh tahun terkahir dari tahun 1970-an sampai tahun 2000.

Simulasi diatas disadur dari Sirusa (BPS)

Temukan definisi dan artikel lainnya hanya di Definienda


Monday, April 4, 2016

Andragogi (Konsep Pendidikan untuk Orang Dewasa) bagian II *)

Definienda:
Kebutuhan Belajar Orang Dewasa

Pendidikan orang dewasa dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pendidikan yang diorganisasikan, mengenai apapun bentuk isi, tingkatan status dan metoda apa yang digunakan dalam proses pendidikan tersebut, baik formal maupun non-formal, baik dalam rangka kelanjutan pendidikan di sekolah maupun sebagai pengganti pendidikan di sekolah, di tempat kursus, pelatihan kerja maupun di perguruan tinggi, yang membuat orang dewasa mampu mengembangkan kemampuan, keterampilan, memperkaya khasanah pengetahuan, meningkatkan kualifikasi keteknisannya atau keprofesionalannya dalam upaya mewujudkan kemampuan ganda yakni di suatu sisi mampu mengembangankan pribadi secara utuh dan dapat mewujudkan keikutsertaannya dalam perkembangan sosial budaya, ekonomi, dan teknologi secara bebas, seimbang, dan berkesinambungan.

Dalam hal ini, terlihat adanya tekanan rangkap bagi perwujudan yang ingin dikembangankan dalam aktivitas kegiatan di lapangan. Pertama untuk mewujudkan pencapaian perkembangan setiap individu, dan kedua untuk mewujudkan peningkatan keterlibatannya (partisipasinya) dalam aktivitas sosial dari setiap individu yang bersangkutan. Tambahan pula, bahwa pendidikan orang dewasa mencakup segala aspek pengalaman belajar yang diperlukan oleh orang dewasa, baik pria maupun wanita, sesuai dengan bidang keahlian dan kemampuannya masing-masing.

Dengan demikian hal itu dapat berdampak positif terhadap keberhasilan pembelajaran orang dewasa yang tampak pada adanya perubahan perilaku ke arah pemenuhan pencapaian kemampuan/keterampilan yang memadai. Di sini, setiap individu yang berhadapan dengan individu lain akan dapat belajar bersama dengan penuh keyakinan. Perubahan perilaku dalam hal kerjasama dalam berbagai kegiatan, merupakan hasil dari adanya perubahan setelah adanya proses belajar, yakni proses perubahan sikap yang tadinya tidak percaya diri menjadi perubahan kepercayaan diri secara penuh dengan menambah pengetahuan atau keterampilannya. Perubahan perilaku terjadi karena adanya perubahan (penambahan) pengetahuan atau keterampilan serta adanya perubahan sikap mental yang sangat jelas, dalam hal pendidikan orang dewasa tidak cukup hanya dengan memberi tambahan pengetahuan, tetapi harus dibekali juga dengan rasa percaya yang kuat dalam pribadinya. Pertambahan pengetahuan saja tanpa kepercayaan diri yang kuat, niscaya mampu melahirkan perubahan ke arah positif berupa adanya pembaharuan baik fisik maupun mental secara nyata, menyeluruh dan berkesinambungan.

Perubahan perilaku bagi orang dewasa terjadi melalui adanya proses pendidikan yang berkaitan dengan perkembangan dirinya sebagai individu, dan dalam hal ini, sangat memungkinkan adanya partisipasi dalam kehidupan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan diri sendiri, maupun kesejahteraan bagi orang lain, disebabkan produktivitas yang lebih meningkat. Bagi orang dewasa pemenuhan kebutuhannya sangat mendasar, sehingga setelah kebutuhan itu terpenuhi ia dapat beralih ke arah usaha pemenuhan kebutuhan lain yang lebih masih diperlukannya sebagai penyempurnaan hidupnya. Dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan yang fundamental, penulis mengacu pada teori Maslow tentang piramida kebutuhan sebagai berikut.



*) Drs. Asmin, M.Pd 
Dosen Unimed Medan

Sunday, April 3, 2016

Andragogi (Konsep Pendidikan untuk Orang Dewasa) bagian I *)

Andragogi berasal dari bahasa Yunani aner artinya orang dewasa, dan agogus artinya memimpin. Istilah lain yang kerap kali dipakai sebagai perbandingan adalah pedagogi yang ditarik dari kata paid artinya anak dan agogus artinya memimpin. Maka secara harfiah pedagogi berarti seni dan pengetahuan mengajar anak. Karena itu, pedagogi berarti seni atau pengetahuan mengajar anak maka apabila memakai istilah pedagogi untuk orang dewasa jelas kurang tepat, karena mengandung makna yang bertentangan. Sementara itu, menurut (Kartini Kartono, 1997), bahwa pedagogi (lebih baik disebut sebagai androgogi, yaitu ilmu menuntun/mendidik manusia; aner, andros = manusia; agoo= menuntun, mendidik) adalah ilmu membentuk manusia; yaitu membentuk kepribadian seutuhnya, agar ia mampu mandiri di tengah lingkungan sosialnya.

Pada banyak praktek, mengajar orang dewasa dilakukan sama saja dengan mengajar anak. Prinsip-prinsip dan asumsi yang berlaku bagi pendidikan anak dianggap dapat diberlakukan bagi kegiatan pendidikan orang dewasa. Hampir semua yang diketahui mengenai belajar ditarik dari penelitian belajar yang terkait dengan anak. Begitu juga mengenai mengajar, ditarik dari pengalaman mengajar anak-anak misalnya dalam kondisi wajib hadir dan semua teori mengenai transaksi guru dan siswa didasarkan pada suatu definisi pendidikan sebagai proses pemindahan kebudayaan. Namun, orang dewasa sebagai pribadi yang sudah matang mempunyai kebutuhan dalam hal menetapkan daerah belajar di sekitar problem hidupnya.

Kalau ditarik dari pengertian pedagogi, maka andragogi secara harfiah dapat diartikan sebagai seni dan pengetahuan mengajar orang dewasa. Namun, karena orang dewasa sebagai individu yang dapat mengarahkan diri sendiri, maka dalam andragogi yang lebih penting adalah kegiatan belajar dari siswa bukan kegiatan mengajar guru. Oleh karena itu, dalam memberikan definisi andragogi lebih cenderung diartikan sebagai seni dan pengetahuan membelajarkan orang dewasa.

Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan orang dewasa dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam membantu negara-negara yang baru merdeka untuk memajukan bangsanya. Dalam hal ini, tujuan khusus pendidikan orang dewasa itu menjadi sebahagian dari tujuan pendidikan orang dewasa melalui kegiatan program Direktorat Pendidikan Masyarakat yang sudah, sedang, dan akan dijalankan di Indonesia.

                                                                                     *) Tulisan 
                                                                                         Drs. Asmin, M.Pd (Dosen Unimed, Medan)

Sunday, March 20, 2016

Garis Kemiskinan adalah

Definienda: Orang sering bilang atau bicara tentang kemiskinan. Adapula kalimat yang diucapkan oleh calon-calon pemimpin ketika mereka melakukan kampanye, misalnya "Bersama kami akan mengentaskan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan"

Ssebenarnya apa sih Garis kemiskinan itu? Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Penghitungan:
Garis kemiskinan dapat dihitung dengan menggunakan rumus


Kegunaan
Garis Kemiskinan digunakan untuk mengukur beberapa indikator kemiskinan, seperti jumlah dan persentase penduduk miskin (headcount index-Po), indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index-P1), dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index-P2)

Kriteria Miskin
Setidaknya terdapat 14 kriteria untuk disebut miskin. Berikut kriteria miskin menurut Badan Pusat Statistik
  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik 
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin. Terkait dengan kriteria di atas, maka timbul pertanyaan, jika suatu keluarga atau sekelompok masyarakat hidup di suatu desa, memiliki rumah tipe 21 permanen, tidak berpenerangan listrik karena memang di desa tersebut listrik (PLN) belum masuk, bekerja sebagai PNS golongan I, pendidikan SD, gaji Rp 1.700.000, disamping bekerja sebagai PNS ia juga berkebun lada, apakah orang atau masyarakat di desa ini dikatakan miskin, karena penerangan rumahnya tidak berlistrik?

Monday, February 15, 2016

Definisi Persalinan

Definienda: Persalinan adalah suatu proses fisiologis yang memungkinkan serangkaian perubahan yang besar pada ibu untuk dapat melahirkan janinnya melaui jalan lahir.

Persalinan adalah suatu proses dimana seorang wanita melahirkan bayi yang diawali dengan kontraksi uterus yang teratur dan memuncak pada saat pengeluaran bayi sampai dengan pengeluaran plasenta dan selaputnya dimana proses persalinan ini akan berlangsung selama 12 sampai 14 jam.
Persalinan adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi yang dapat hidup dari dalam uterus ke dunia luar (Prawirohardjo, 2002).

Persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37–42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin (Prawirohardjo, 2002).

Persalinan adalah serangkaian kejadian yang berakhir dengan pengeluaran bayi yang cukup bulan atau hampir cukup bulan, disusul dengan pengeluaran plasenta dan selaput janin dari tubuh ibu melalui jalan lahir atau melalui jalan lain, berlangsung dengan bantuan atau tanpa bantuan (kekuatan ibu sendiri).

Sebab-sebab Persalinan
Menurut ilmu kebidanan, dapat diutarakan bahwa sebab-sebab persalinan adalah:

a. Penurunan Kadar Progesteron
Progesteron menimbulkan relaksasi otot-otot rahim. Sebaliknya estrogen meninggikan kerentanan otot rahim. Selama kehamilan terdapat keseimbangan antara kadar progesteron dan estrogen didalam darah, tetapi pada akhir kehamilan atau 1-2 minggu sebelum partus terjadi penurunan pada progesteron sehingga timbul his.

b. Teori Oxytocin
Pada akhir kehamilan kadar oxytocin bertambah. Oleh karena itu timbul kontraksi otot-otot rahim.

c. Keregangan Otot-Otot
Seperti halnya dengan kandung kencing dan lambung, bila dindingnya teregang oleh karena isinya bertambah maka timbul kontraksi untuk mengeluarkan isinya.
Demikian pula dengan rahim, maka dengan majunya kehamilan makin teregang otot-otot dan otot-otot rahim makin rentan.

d. Pengaruh Janin
Hypofise dan kelenjar supra renal janin rupa-rupanya juga memegang peranan, oleh karena pada anencephalus kehamilan sering lebih lama dari biasa.

e. Teori Prostaglandin
Kadar prostaglandin dalam kehamilan dari minggu ke 15 sampai aterm terus meningkat. Pemberian prostaglandin saat hamil dapat menimbulkan kontraksi otot rahim sehingga hasil konsepsi dikeluarkan. Prostaglandin dianggap dapat merupakan pemicu terjadinya persalinan.

Thursday, January 28, 2016

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Manajemen Berbasis Sekolah atau School Based Management, School Based Decision Making and Management oleh Hallinger dan Hausman (1992) yang dikutip oleh Syamsudin (2012) didefinisikan sebagai pemberian kewenangan kepada sekolah untuk bebas menata organisasi sekolah, manajemen persekolahan, pengelolaan kelas, optimalisasi kerjasama (kepala sekolah, orangtua dan guru) dan pemberian kesempatan yang kreatif dan inovarif kepada sekolah. Istilah School Based Management dimaksud di atas mulai diperkenalkan di Amerika Serikat pada 1970. MBS lahir sebagai koreksi atas kinerja sekolah yang dalam hasil analisis para pakar tidak mampu memberi respon kontekstual atas tuntutan dan kebutuhan masyarakat.



Foto: SMA Negeri 1 Mendo Barat

Di Indonesia MBS mulai diperkenalkan tahun 1999 oleh Departemen Pendidikan Nasional melalui Proyek perintisan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), sehingga MBS merupakan model otonomi pendidikan yang diterapkan di sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah salah satu strategi wajib yang Indonesia tetapkan sebagai standar dalam  mengembangkan keunggulan  pengelolaan sekolah. Penegasan ini dituangkan dalam UU-SPN Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 51 ayat 1 bahwa pengelolaan satuan pendidikan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini:

Pengertian Desa Adat

Definienda: Desa adat atau disebut juga dengan nagari, huta, marga dan lain-lain adalah unit pemerintahan (politik), sosial, ekonomi dan budaya masyarakat hukum adat. Desa adat adalah susunan asli yang mempunyai hak-hak asal usul berupa hak mengurus wilayah (hak ulayat) dan mengurus kehidupan masyarakat hukum adatnya. Dalam menjalankan pengurusan tersebut, Desa adat mendasari diri pada hukum adat untuk mengatur dan mengelola kehidupan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya.

Desa Adat menurut Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 adalah pengakuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum dalam sistem pemerintahan, yaitu menetapkan unit sosial masyarakat hukum adat seperti nagari, huta, kampong, mukim dan lain-lain sebagai badan hukum publik. Selanjutnya Pasl 103 UU Nomor 6 tahun 2014, Desa adat sebagai badan hukum publik mempunyai kewenangan tertentu berdasarkan hak asal usul, yaitu :

Desa Adat Wae Rebo, NTT
  1. Pengaturan dan pelaksanaan pemerintahan berdasarkan susunan asli atau dengan kata lain pemerintahan berdasarkan struktur dan kelembagaan asli, seperti nagari, huta, marga dan lain-lain,
  2. Pengaturan dan pengurusan ulayat atau wilayah adat,
  3. Pelestarian nilai sosial dan budaya adat,
  4. Penyelesaian sengketa adat berdasarkan hukum adat yang berlaku di desa adat yang selaras dengan Hak Asasi Manusia,
  5. Penyelenggaraan sidang perdamaian desa adat yang sesuai dengan UU yang berlaku,
  6. Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa adat berdasarkan hukum adat,
  7. Pengembagan kehidupan hukum adat.
Selain menjalankan tugas kewenangan berdasarkan hak asal usul diatas, desa adat juga menjalankan kewenangan yang dilimpahkan pemerintah pusat dan daerah. Sehingga desa adat adalah perpaduan unit sosial masyarakat adat dengan unit pemerintahan. Dalam konteks ini, desa adat adalah kuasi-negara (State Auxalary Bodies).

Contoh-contoh Desa Adat di Indonesia:  Desa Wae Rebo (NTT), Kampung Saga (NTT), Desa Les (Bali), Kampung Sindangbarang (Jawa Barat), Kampung Naga (Jawa Barat), Desa Sillanan (Sulawesi Selatan),

Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini:


Thursday, December 31, 2015

SDGs adalah...

Definienda: Saai ini dunia mengenal konsep SDGs. Mungkin anda belum begitu banyak mengenalnya, namun bagi orang-orang yang berkecimpung di perencanaan pembangunan, konsep SDGs sudah agak populer.

SDGs merupakan kependekan dari Sustainable Development Goals, yaitu sebuah dokumen yang akan menjadi sebuah acuan dalam kerangka pembangunan dan perundingan negara-negara di dunia. SDGs. Sustainable Development Goals (SDGs) atau disebut juga Global Goals dicanangkan oleh PBB secara resmi pada 25 September 2015. Konsep SDGs sendiri lahir pada Konferensi PBB Sustainable Developments Rio+20 pada Tahun 2012.
17 ikon Tujuan SDGs
Konsep SDGs melanjutkan konsep pembangunan Millenium Development Goals (MDGs) di mana konsep itu sudah berakhir pada tahun 2015. Jadi, kerangka pembangunan yang berkaitan dengan perubahan situasi dunia yang semula menggunakan konsep MGDs sekarang diganti SDGs. SDGs menggantikan MDGs (Millenium Development Goals) yang berakhir pada Tahun 2015. SDGs lahir dengan 17 tujuan, yaitu:
  1. Menghapus kemiskinan dalam segala bentuknya di manapun
  2. Mengakhiri kelaparan, mencapai keamanan pangan dan perbaikan gizi, dan memajukan pertanian berkelanjutan
  3. Memastikan hidup yang sehat dan memajukan kesejahteraan bagi semua orang di semua usia
  4. Memastikan kualitas pendidikan yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup bagi semua
  5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
  6. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi bagi yang berkelanjutan bagi semua
  7. Memastikan akses ke energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua
  8. Mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan inklusif, kesempatan kerja yang penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua
  9. Membangun infrastruktur yang tangguh, menggalakkan industrialisasi yang berkelanjutan dan inklusif dan mengembangkan inovasi
  10. Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.
  11. Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.
  12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
  13. Mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
  14. Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.
  15. Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
  16. Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.
  17. Memperkuat cara-cara implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.
 Demikian, semoga bermanfaat.

Wednesday, November 25, 2015

Desa: Definisi dan Pengakuan dari Negara

Definienda: Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh puluhan keluarga dan bersifat homogen. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraria dan tingkat pendidikannya relatif rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para pendahulu mereka.

beritabantul.com
Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Sebagai bukti keberadaannya, Penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) menyebutkan bahwa “Dalam territori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelfbesturende landschappen” dan “Volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang, dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan Asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah yang disebut desa.

Definisi
Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan pelaksanaannya, yang dimaksud yang dimaksud dengan desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa dan Desa Adat
Desa atau yang disebut dengan nama lain mempunyai karakteristik yang berlaku umum untuk seluruh Indonesia, sedangkan Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai karakteristik yang berbeda dari Desa pada umumnya, terutama karena kuatnya pengaruh adat terhadap sistem pemerintahan lokal, pengelolaan sumber daya lokal, dan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa. 

Desa dan Desa Adat pada dasarnya melakukan tugas yang hampir sama. Sedangkan perbedaannya hanyalah dalam pelaksanaan hak asal-usul, terutama menyangkut pelestarian sosial Desa Adat, pengaturan dan pengurusan wilayah adat, sidang perdamaian adat, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban bagi masyarakat hukum adat, serta pengaturan pelaksanaan pemerintahan berdasarkan susunan asli. 

Desa Adat memiliki fungsi pemerintahan, keuangan Desa, pembangunan Desa, serta mendapat fasilitasi dan pembinaan dari pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam posisi seperti ini, Desa dan Desa Adat mendapat perlakuan yang sama dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, di masa depan Desa dan Desa Adat dapat melakukan perubahan wajah Desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Dalam status yang sama seperti itu, Desa dan Desa Adat diatur secara tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga prinsip dasar, yaitu genealogis, teritorial, dan/atau gabungan genealogis dengan teritorial. Yang diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang merupakan gabungan antara genealogis dan teritorial. Dalam kaitan tersebut, negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Keberadaan desa adat dapat dilakukan berdasarkan setidaknya 2 pendekatan, yaitu:

Pendekatan Teritori
  1. Ada desa adat yang wilayahnya utuh melingkupi 1 desa formal, contoh: Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak (masyarakat Baduy), Lembang di Kabupaten Tana Toraja, dan desa Pakraman di Bali.
  2. Ada desa adat yang wilayahnya merupakan bagian dari desa formal, contoh: Desa Pakraman di Bali.
  3. Ada desa adat yang wilayahnya melingkupi beberapa desa formal, contoh: Masyarakat Adat Kasepuhan meliputi 141 desa, 4 kecamatan dan 3 kabupaten; Banua dari suku Dayak; Nagari di Sumatera Barat, dan desa Pakraman di Bali.

Pendekatan status hukum.
  1. Desa-desa di Jawa merupakan desa yang mempunyai status hukum sebagai badan hukum publik; sementara desa-desa di luar Jawa tidak sebagai badan hukum.[28]
  2. UU Mahkamah Konstitusi telah memberikan legal standing kepada masyarakat adat (Pasal 51 ayat (1) butir b UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Bahan bacaan:
UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pedulitanah.blogspot.com
Revolusidesa.com

Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini:

Tuesday, November 10, 2015

Definisi Angka Melek Huruf (AMH)

Definienda: Angka Melek Huruf (AMH) adalah proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya, tanpa harus mengerti apa yang di baca/ditulisnya terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas.

Angka Buta Huruf (ABH) adalah proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas.

Dalam perencanaan pembangunan wilayah, AMH digunakan untuk melihat pencapaian indikator dasar yang telah dicapai oleh suatu daerah, karena membaca merupakan dasar utama dalam memperluas ilmu pengetahuan. AMH merupakan indikator penting untuk melihat sejauh mana penduduk suatu daerah terbuka terhadap pengetahuan.

Angka Melek Huruf (AMH) dihitung dengan menggunakan rumus:

Keterangan:
AMHt 15 = jumlah penduduk 15 ke atas yang melek huruf tahun ke-t 
Pt 15 = jumlah penduduk 15 pada tahun ke-t 

Angka Buta Huruf (ABH) dihitung dengan menggunakan rumus:



Keterangan:
ABHt 15 =jumlah penduduk 15 yang buta huruf pada tahun ke-t 
Pt 15 = jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas pada tahun ke-t

Selain dari Susenas, variabel indikator AMH dan ABH juga didapat dari Sensus Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

Bagaimana mengintepretasi AMH?

Tingkat melek huruf yang tinggi (atau tingkat buta huruf rendah) menunjukkan adanya sebuah sistem pendidikan dasar yang efektif dan/atau program keaksaraan yang memungkinkan sebagian besar penduduk untuk memperoleh kemampuan menggunakan kata-kata tertulis dalam kehidupan sehari-hari dan melanjutkan pembelajarannya.

Berikut Contoh grafik AMH Kabupaten Bandung, 2010 sebagai berikut:

Sumber: Bsndungkab.go.id

Dari grafik tersaji, terlihat sebaran Angka Melek Huruf perkecamatan di Kabupaten Bandung, untuk tahun 2010 sudah sangat merata (walaupun ada perbedaan namun rentangnya relatif kecil), Nilai AMH paling kecil berada pada kecamatan Arjasari sebesar 96,51 % sedang yang paling tinggi adalah kecamatan Margahayu sebesar 99,77%. Secara keseluruhan AMH untuk Kabupaten Bandung adalah 98,41 %, terjadi koreksi untuk tahun 2009 dengan nilai 98,87 %. (Bandungkab.go.id, 2012)

Sumber:
Sirusa BPS.go.id
Bandungkab.go.id
Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini:

Friday, November 6, 2015

Definisi Tunalaras

Definienda: Menurut T.Sutjihati Somantri, (2007 : 139) Anak tunalaras sering juga disebut anak tunasosial karena tingkah laku anak ini menunjukkan penentangan terhadap norma-norma sosial masyarakat yang berwujud seperti mencuri, mengganggu, dan menyakiti orang lain.

Individu penyandang tunalaras biasanya menunjukan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di sekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.

Public Law 94-242 (Undang-undang tentang PLB di Amerika Serikat) mengemukakan pengertian tunalaras dengan istilah gangguan emosi, yaitu gangguan emosi adalah suatu kondisi yang menunjukkan salah satu atau lebih gejala-gejala berikut dalam satu kurun waktu tertentu dengan tingkat yang tinggi yang mempengaruhi prestasi belajar:
  • Ketidakmampuan belajar dan tidak dapat dikatkan dengan factor kecerdasan, penginderaan atau kesehatan
  • Ketidakmampuan menjalin hubungan yang menyenangkan teman dan guru
  • Bertingkah laku yang tidak pantas pada keadaan normal
  • Perasaan tertekan atau tidak bahagia terus-menerus
  • Cenderung menunjukkan gejala-gejala fisik seperti takut pada masalah-masalah sekolah.

Kauffman (1977) dalam Firda, 2012, mengemukakan bahwa penyandang tunalaras adalah anak yang secara kronis dan mencolok berinteraksi dengan lingkungannya dengan cara yang secara social tidak dapat diterima atau secara pribadi tidak menyenangkan tetapi masih dapat diajar untuk bersikap yang secara social dapat diterima dan secara pribadi menyenangkan.

Sechmid dan Mercer (1981) dalam Firda, 2012 mengemukakan bahwa anak tunalaras adalah anak yang secara kondisi dan terus menerus menunjukkan penyimpangan tingkah laku tingkat berat yang mempengaruhi proses belajar meskipun telah menerima layanan belajar serta bimbingan, seperti anak lain. Ketidakmampuan menjalin hubungan baik dengan orang lain dan gangguan belajarnya tidak disebabkan oleh kelainan fisik saraf / intelegensia.

Nelson (1981) dalam Firda, 2012 mengemukakan bahwa tingkah laku seorang murid dikatakan menyimpang jika:
  • Menyimpang dari perilaku yang oleh orang dewasa dianggap normal menurut usia dan jenis kelaminnya.
  • Penyimpangan terjadi dengan frekuensi dan intensitas tinggi
  • Penyimpangan berlangsung dalam waktu yang relatif lama.
Beberapa komponen yang penting diperhatkan adalah adanya penyimpangan tingkah laku yang terus-menerus menurut norma yang berlaku sehingga menimbulkan ketidakmampuan belajar dan penyesuaian diri penyimpangan itu tetap ada walaupun telah menerima layanan serta bimbingan.

Dalam bukunya, Sutjihati Soemantri menulis bahwa klasifikasi anak tunalaras secara garis besar terdiri dari dua kategori, yaitu:
  1. Anak yang mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan
  2. Anak yang mengalami gangguan emosi
Tiap jenis anak tersebut dapat dibagi lagi sesuai dengan besar dan ringannya kelainan yang dialaminya.


Bahan Bacaan:
T, Sutjiati Somantri. 2006. Psikologi Anak LuarBiasa. Bandung: Reflika Aditama
Firda, blog warna-warni dunia PhieRda, diakses tanggal 5/11/2015

Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini:

Definisi Tunadaksa

Definienda: Menyambung obrolan kami tentang anak-anak berkebutuhan khusus pada acara rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah bidang Pendidikan pagi tadi, dan setelah menyajikan informasi dan pengetahuan tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Menurut Sutjihati Somantri, bahwa tunadaksa adalah suatu keadaan rusak atau terganggu sebagai akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot dan sendi dalam fungsinya yang normal. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit, kecelakaan atau dapat juga disebabkan oleh pembawaan sejak lahir. 

Sedangkan menurut Mohammad Efendi, bahwa tunadaksa adalah ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal akibat luka, penyakit, atau pertumbuhan yang tidak sempurna. Aqila Smart mempertegas lagi bahwa tunadaksa merupakan sebutan yang paling sopan bagi orang-orang yang memiliki kelainan fisik, khususnya anggota badan, seperti kaki, tangan, atau bentuk tubuh lainnya.

Klasifikasi Tunadaksa

Secara umum, karakteristik kelainan anaak yang dikategorikan sebagai penyandang tunadaksa dapat dikelompokkan menjadi:

I. Tunadaksa Ortopedi (orthopedically handicapped)

Penyandang tunadaksa ortopedi merupakan anak tunadaksa yang mengalami kelainan, kecacatan, ketunaan tertentu pada bagian tulang, otot tubuh, ataupun daerah persendian baik yang dibawa sejak lahir (congenital) maupun yang diperoleh kemudian (karena penyakit atau kecelakaan) sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi tubuh secara normal. Menurut ilmu kedokteran, untuk menetapkan siapa-siapa yang cacat (tunadaksa) dan perlu diberikan pertolongan rehabilitasi jika mempunyai kelainan pada tubuh yang sifatnya menetap dan tidak akan berubah dalam waktu 6 bulan.

Penggolongan penyandanf tunadaksa dalam kelompok kelainan sistem otot dan rangka adalah sebagai berikut :

a. Poliomyelitis

Poliomyelitis merupakan suatu infeksi pada sumsum tulang belakang yang disebabkan oleh virus polio yang mengakibatkan kelumpuhan dan bersifat menetap.
Dilihat dari sel-sel motorik yang rusak, kelumpuhan anak polio dibedakan menjadi :
  • Tipe spinal  yaitu kelumpuhan pada otot leher, sekat dada, tangan dan kaki
  • Tipe bulbair yaitu kelumpuhan fungsi motorik pada satu atau lebih saraf tepi dengan ditandai adanya gangguan pernafasan
  • Tipe bulbispinalis yaitu gabungan antara tipe spinal dan bulbair
  • Encephalitis yang biasa disertai dengan demam, kesadaran menurun, tremor, dan kadang-kadang kejang.

Kelumpuhan pada polio bersifat layu dan biasanya tidak menyebabkan gangguan kecerdasan atau alat indra. Akibat yang disebabkan oleh penyakit ini adalah otot menjadi kecil (atropi) karena kerusakan sel saraf,adanya kekakuan sendi, pemendekan anggota gerak,tulang belakang melengkung kesalah satu sisi seperti huruf S (Scoliosis), kelainan telapak kaki yang membengkok keluar atau kedalam,dislokasi (sendi yang ke luar dari dudukannya), lutut melenting ke belakang (genu recorvatum).

b. Muscle dystrophy

Merupakan jenis penyakit yang mengakibatkan otot tidak berkembang karena mengalami kelumpuhan yang bersifat progresif dan simetris. Penyakit ini diduga ada hubungannya dengan keturunan (genetis).

c. Spinal bifida

Merupakan jenis kelainan pada tulang belakang yang ditandai dengan terbukanya satu tiga ruas tulang belakang dan tidak tertutupnya kembali selama proses perkembangan. Akibatnya fungsi jaringan saraf terganggu dan dapat mengakibatkan kelumpuhan, hydrocephalus, yaitu pembesaran pada kepala karena produksi cairan yang berlebihan. Biasanya kasus ini disertai dengan ketunagrahitaan.

II. Tunadaksa Saraf (neurologically handicapped)
Tunadaksa saraf yaitu jenis tunadaksa yang mengalami kelainan akibat gangguan pada susunan saraf di otak. Otak sebagai pengontrol tubuh memiliki sejumlah saraf yang menjadi pengendali mekanisme tubuh sehingga jika otak mengalami kelainan, sesuatu akan terjadi pada organisme fisik, emosi, dan mental. Luka pda bagian tertentu, efeknya penderita akan mengalami gangguan dalam perkembangan, mungkin akan berakibat ketidakmampuan dalam melaksanakan berbagai bentuk kegiatan.

Dalam banyak kasus, luka atau gangguan yang terjadi pada otak atau bagian-bagiannya baik yang didapat sebelum, selama, maupun sesudah kelahiran dapat menyebabkan gangguan pada mental, kekacauan bahasa (aphasia), ketidakmampuan membaca (disleksia), ketidakmampuan menulis (agrafia), ketidakmampuan memahami kata-kata (word deafness), ketidakmampuan berbicara (speech defect), ketidakmampuan berhitung (akalkuli), dan berbagai bentuk gangguan gerak lainnya.

Salah satu bentuk kelainan yang terjadi pada fungsi otak dapat dilihat pada anak cerebral palsy. Cerebral palsy berasal dari kata cerebral yang artinya otak, dan palsy yang mempunyai arti ketidakmampuan atau gangguan motorik (Kirk dalam Efendi, 2006). The United Cerebral palsy Association dalam Efendi (2006:118) mendefinisikan cerebral palsy menyangkut gambaran klinis yang diakibatkan oleh luka pada otak, terutama pada komponen yang menjadi penghalang dalam gerak sehingga keadaan anak yang dikategorikan cerebral palsy dapat digambarkan sebagai kondisi semenjak anak-anak dengan kondisi nyata seperti lumpuh, lemah, tidak adanya koordinasi atau penyimpangan fungsi gerak yang disebabkan oleh patologi pusat kontrol gerak di otak.

Cerebral palsy ditandai oleh adanya kelainan gerak, sikap atau bentuk tubuh, gangguan koordinasi, kadang-kadang disertai gangguan psikologis dan sensoris yang disebabkan oleh adanya kerusakan atau kecatatan pada masa perkembangan otak. Dalam Wardani (2008: 7.4) cerebral palsy menurut derajat kecacatannya diklasifikasikan menjadi :
  1. Cerebal Palsy Ringan; dengan karakteristik dapat berjalan tanpa alat bantu, bicara jelas, dan dapat menolong diri sendiri.
  2. Cerebal Palsy Ringan Sedang dengan ciri-ciri membutuhkan bantuan untuk latihan bicara, berjalan, dan mengurus diri.
  3. Cerebal Palsy Ringan Berat dengan karakteristik membutuhkan perawatan tetap dalam ambulansi, bicara, dan menolong diri.

Menurut Hallahan & Kaufman dalam Efendi (2006:119) dilihat dari yang tampak pada aktivitas motorik, anak cerebral palsy dapat dikelompokkan menjadi:

a. Spasticity
Ciri-cirinya terdapat kekakuan pada sebagian atau seluruh ototnya hal ini disebabkan oleh kondisi anak yang mengalami spasticity terjadi karena lapisan luar otak (khususnya lapisan motor) bidang piramida dan beberapa kemungkinan bidang ekstra piramida yang berhubungan dengan pengontrolan gerakan sadar tidak berfungsi sempurna. Daerah tertentu pada otak dapat menimbulkan gerakan tertentu, kontraksi, atau rangsangan. Faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi tersebut disebut supresor. Apabila ada salah satu supresor ini masuk, maka akan terjadi suatu desakan, akibatnya otot akan berada dalam kondisi tegang dan kejang.

Ketika kondisi otot kejang keseimbangan akan hilang, gerakan yang muncul menjadi tidak harmonis, tidak terkontrol, dan kontraksi otot tidak teratur sehingga gerakan yang tampak seperti suatu hentakan. Beberapa kelompok otot yang dapat dipengaruhi oleh kelumpuhan jenis ini antara lain:
  1. Monoplegia, jika salah satu anggota badan mengalami kekejangan.
  2. Hemiplegia, jika salah satu dari anggota tubuh seperti kaki dan tangan mengalami kekejangan.
  3. Triplegia, bila tiga di antara anggota tubuh, seperti dua kaki dan satu tangan mengalami kekejangan
  4. Paraplegia, bila kekejangan itu terjadi pada kedua kaki.
  5. Quadriplegia, jika kekejangan yang muncul pada keempat anggota tubuh, sebagian kadang-kadang di kepala dan anggota tubuh lainnya.


b. Athetosis
Penyebab athetosis yaitu luka pada sistem ekstra piramida yang terletak pada otak depan maupun tengah. Ekstra piramida menjembatani antara kegiatan otot dan kontrol gerak secara otomatis seperti berjalan dan ekspresi wajah.

Penyandangtunadaksa yang menderita athetosis tampak susah payah untuk berjalan, menggeliat-geliat, dan terhuyung-huyung. Gerakannya tidak berirama dan tidak mengikuti urutan yang wajar sehingga perilakunya sering tidak terkontrol. Meskipun penderita athetosis mampu meletakkan tangan pada mulutnya, namun ketika melakukan gerakan ini tampak berbagai bentuk gerakan yang tidak terkontrol dan ekstrem.

Dalam kondisi tidur, penderita athetosis menggerakkan badannya seperti menggeliat tidak tampak, namun gerakan ini akan muncul pada saat penderita dalam keadaan sadar. Gerakan abnormal penderita athetosis kian menghebat apabila disertai emosi yang tinggi pada dirinya. Karakteristik dari penderita ini mengalami problem pada sejumlah besar tangan, bibir, lidah, serta sejumlah kecil kaki.

c. Ataxia
Kondisi ataxia disebabkan oleh luka pada otak kecil yang terletak di bagian belakang kepala (cerebellum) yang bekerja sebagai pengontrol keseimbangan dan koordinasi pada kerja otot. Anak yang menderita ataxia gerakannya tidak teratur, berjalan dengan langkah yang tinggi dan dengan mudah menjatuhkannya. Terkadang matanya tidak terkoordinasi, gerakannya seperti tersentak-sentak (nygtamus). Penderita ataxia tidak terdeteksi ketika dilahirkan, namun ketika masa meraban dan berjalan kondisi ini tampak jelas. Ataxia ada beberapa tingkatan mulai dari yang ringan sampai yang sangat berat tergantung perluasan luka pada cerebellum.

d. Tremor dan Regidity
Ciri-cirinya penderita memperlihatkan gerak yang tidak terkontrol, kekakuan pada seluruh tubuh sehingga sulit dibengkokkan, getaran terus menerus pada mata, tangan, atau kepala. Tremor dan regidity mirip dengan athetosis yaitu disebabkan oleh luka pada sistem ekstra piramida.

Tremor pada penderita cerebral palsy dapat diketahui manakala terjadi perubahan fibrasi tubuh secara alami tidak beraturan. Hal ini terjadi akibat gangguan keseimbangan antara kelompok otot yang bekerja berlawanan. Regidity merupakan interferensi terhadap postural tone yang disebabkan oleh resistensi otot-otot agonis dan antagonis. Tremor dan regidity gerakannya terbatas dan menurut irama tertentu serta agak lambat.

Bahan Bacaan:
Sutjihati Somantri, Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung : Refika Aditama, 2006
Aqila Smart, Anak Cacat Bukan Kiamat Metode Pembelajaran & Terapi untuk Anak

Berkebutuhan Khusus, Yogyakarta : Kata Hati, 2010
Mohammad Efendi, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan, 
Jakarta : Bumi Aksara,2008
Firda, Tunadaksa dan Layanan Pendidikannya, 2012, tersedia dalam warna-warni dunia PhieRda

Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini: