Showing posts with label Perencanaan Pembangunan. Show all posts
Showing posts with label Perencanaan Pembangunan. Show all posts

Tuesday, April 12, 2016

Angka Harapan Hidup (AHH) adalah

Definienda: Secara konsep AHH adalah rerata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur" X", pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkngan masyarakatnya.

Apa kegunaan kita mengukur AHH? Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan.

Idealnya AHH dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi mortalitas secara time series sehingga dimungkinkan dibuat tabel Kematian, namun karena sistem registrasi penduduk di Indonesia masih belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung AHH digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite.

Misalnya (Simulasi):
AHH yang terhitung untuk Indonesia dari Sensus Penduduk Tahun 1971 adalah 49,7 tahun. Artinya bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1971 (periode 1967-1969) akan dapat hidup sampai 49 atau 50 tahun. Tetapi bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1980 mempunyai usia harapan hidup lebih panjang yakni 52,2 tahun, meningkat lagi menjadi 59,8 tahun untuk bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1990, dan bagi bayi yang dilahirkan tahun 2000 usia harapan hidupnya mencapai 65,5 tahun. Dengan demikian peningkatan AHH ini menunjukkan adanya peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia selama tiga puluh tahun terkahir dari tahun 1970-an sampai tahun 2000.

Simulasi diatas disadur dari Sirusa (BPS)

Temukan definisi dan artikel lainnya hanya di Definienda


Sunday, March 20, 2016

Garis Kemiskinan adalah

Definienda: Orang sering bilang atau bicara tentang kemiskinan. Adapula kalimat yang diucapkan oleh calon-calon pemimpin ketika mereka melakukan kampanye, misalnya "Bersama kami akan mengentaskan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan"

Ssebenarnya apa sih Garis kemiskinan itu? Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Penghitungan:
Garis kemiskinan dapat dihitung dengan menggunakan rumus


Kegunaan
Garis Kemiskinan digunakan untuk mengukur beberapa indikator kemiskinan, seperti jumlah dan persentase penduduk miskin (headcount index-Po), indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index-P1), dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index-P2)

Kriteria Miskin
Setidaknya terdapat 14 kriteria untuk disebut miskin. Berikut kriteria miskin menurut Badan Pusat Statistik
  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik 
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin. Terkait dengan kriteria di atas, maka timbul pertanyaan, jika suatu keluarga atau sekelompok masyarakat hidup di suatu desa, memiliki rumah tipe 21 permanen, tidak berpenerangan listrik karena memang di desa tersebut listrik (PLN) belum masuk, bekerja sebagai PNS golongan I, pendidikan SD, gaji Rp 1.700.000, disamping bekerja sebagai PNS ia juga berkebun lada, apakah orang atau masyarakat di desa ini dikatakan miskin, karena penerangan rumahnya tidak berlistrik?

Thursday, December 31, 2015

SDGs adalah...

Definienda: Saai ini dunia mengenal konsep SDGs. Mungkin anda belum begitu banyak mengenalnya, namun bagi orang-orang yang berkecimpung di perencanaan pembangunan, konsep SDGs sudah agak populer.

SDGs merupakan kependekan dari Sustainable Development Goals, yaitu sebuah dokumen yang akan menjadi sebuah acuan dalam kerangka pembangunan dan perundingan negara-negara di dunia. SDGs. Sustainable Development Goals (SDGs) atau disebut juga Global Goals dicanangkan oleh PBB secara resmi pada 25 September 2015. Konsep SDGs sendiri lahir pada Konferensi PBB Sustainable Developments Rio+20 pada Tahun 2012.
17 ikon Tujuan SDGs
Konsep SDGs melanjutkan konsep pembangunan Millenium Development Goals (MDGs) di mana konsep itu sudah berakhir pada tahun 2015. Jadi, kerangka pembangunan yang berkaitan dengan perubahan situasi dunia yang semula menggunakan konsep MGDs sekarang diganti SDGs. SDGs menggantikan MDGs (Millenium Development Goals) yang berakhir pada Tahun 2015. SDGs lahir dengan 17 tujuan, yaitu:
  1. Menghapus kemiskinan dalam segala bentuknya di manapun
  2. Mengakhiri kelaparan, mencapai keamanan pangan dan perbaikan gizi, dan memajukan pertanian berkelanjutan
  3. Memastikan hidup yang sehat dan memajukan kesejahteraan bagi semua orang di semua usia
  4. Memastikan kualitas pendidikan yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup bagi semua
  5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
  6. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi bagi yang berkelanjutan bagi semua
  7. Memastikan akses ke energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua
  8. Mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan inklusif, kesempatan kerja yang penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua
  9. Membangun infrastruktur yang tangguh, menggalakkan industrialisasi yang berkelanjutan dan inklusif dan mengembangkan inovasi
  10. Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.
  11. Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.
  12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
  13. Mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
  14. Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.
  15. Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
  16. Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.
  17. Memperkuat cara-cara implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.
 Demikian, semoga bermanfaat.

Wednesday, July 22, 2015

Pembangunan adalah

DefiniendaPembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994).


Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Siagian (2004), pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
Ginanjar Kartasasmita (2007) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan­jutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).

Saturday, June 6, 2015

Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Pertisipasi Murni (APM)

Definienda: Bagi orang yang berkecimpung dengan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan khususnya pendidikan, tentu istilah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) sudah tidak asing lagi.

APK, Pengertian dan Kegunaannya

Secara konseptual, APK adalah proporsi anak sekolah aktif pada suatu jenjang pendidikan tertentu terhadap penduduk pada kelompok usia sekolah tertentu. Sejak tahun 2007 Pendidikan Non Formal (Paket A, Paket B, dan Paket C) turut diperhitungkan. Tujuan mengukur APK adalah untuk menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum pada suatu tingkat pendidikan di suatu wilayah/negara.

Rumusan Penghitungan APK
APK yang tinggi tentu menunjukkan tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang pendidikannya. Jika nilai APK mendekati atau lebih dari 100 persen menunjukkan bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan atau melebihi umur yang seharusnya. Selain itu juga dapat menunjukkan bahwa wilayah/negara tersebut mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target yang sesungguhnya.

APM, Pengertian dan Kegunaannya


APM adalah proporsi penduduk pada kelompok usia jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut. Sejak tahun 2007, Pendidikan Non Formal (Paket A, Paket B, dan Paket C) turut diperhitungkan. Sedangkan kegunaan atau tujuan pengukuran APM adalah untuk mengukur daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. 
Rumus Penghitungan APM

APM menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Jika APM = 100, berarti seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu.

Jika demikian maka sesungguhnya keberhasilan pelayanan pendidikan di suatu wilayah/negara dilihat dari indikator Angka Partisipasi Murni (APM).

Tuesday, May 12, 2015

Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah...

Definienda: Rata-rata lama sekolah (RLS/MYS) adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Indikator RLS ini dihitung dari variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang dijalankan. Standar UNDP (Badan Program Pembangunan PBB) adalah minimal 0 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Cara Menghitung Angka Rata-rata Lama Sekolah (ilustrasi: Komunitas Ayah Edy)
Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) akan menjadi salah satu komponen pembentuk indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) yaitu   pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup di suau wilayah. Angka Rata-rata Lama Sekolah akan menjadi salah satu dari 4 komponen yaitu: Angka Harapan Hidup, Angka Melek Huruf, Angka Rerata Lama Sekolah serta Pengeluaran per Kapita.

Angka harapan hidup adalah perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas (kematian) menurut umur. Angka ini adalah angka pendekatan yang menunjukan kemampuan untuk bertahan hidup lebih lama. Standar UNDP besarnya adalah 25 < x > 85 (minimal 25 tahun dan maksimal 85 tahun). Sedangkan Angka melek huruf adalah proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis dalam huruf latin ata lainnya. Standar UNDP minimal 0% dan maksimal 100%, selanjutnya pengeluaran perkapita, PDRB riil perkapita yang telah disesuaikan untuk menggambarkan daya beli masyarakat (parity purchasing power).



Cara Menghitung Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS/MYS)

Misalkan Anda ditugaskan menghitung Angka rata-rata lama sekolah di Kelurahan Parit Padang. Dari data statistik diketahui jumlah penduduk Kelurahan Paritpadang sadalah 4.000 jiwa. Setelah dilakukan reduksi data di Kelurahan Paritpadang jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas sebanyak 3.314 jiwa. Jadi data yang diambil adalah data penduduk usia 15 ke atas saja, sedangkan data penduduk usia 0-4, 5-9 sampai 10-14 diabaikan atau disingkirkan.

Jumlah penduduk Kelurahan Paritpadang usia 15 tahun ke atas yang menyelesaikan atau sedang mengikuti pendidikan formal beserta dengan penghitungan lama pendidikan (sekolah) sebagai berikut:
Ijazah Pendidikan Formal yang Dimiliki
Jumlah Penduduk
15  keatas
yg sedang sekolah / telah berijazah
Lama Masa Pendidikan yg Dihabiskan
Jumlah Penduduk X Lama Pendidikan yg Dihabiskan
Doktor
2
21
         42
S2
12
18
       216
S1
121
16
    1.936
DIII
210
15
    3.150
SMA/SMK/MA
457
12
     5.484
SMP/MTs
756
9
     6.804
SD/MI
1.756
6
   10.366
Jumlah
3.314

    28.168

Pertanyaan: Berapakah angka rata-rata lama sekolah di Kelurahan Paritpadang?

Angka RLS di Kelurahan Paritpadang dapat dihitung dengan cara 28.168 : 3.314 = 8,50 tahun. 

Ini maknanya rata-rata lama sekolah di Kelurahan Paritpadang adalah 8,50 tahun atau rata-rata menyelesaikan pendidikan  kelas VIII SMP pada semester I. Dengan iniformasi ini pimpinan daerah dapat mengambil kebijakan, dalam rangka meningkatkan Angka Rata-rata Lama Sekolah. Misalnya meningkatkan pembangunan unit sekolah atau ruang kelas baru, pemberian beasiswa bagi penduduk kurang mampu, pembebasan uang sekolah, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, dsb. Regulasi yang bisa dibuat dalam rangka meningkatkan Angka Rata-rata Lama Sekolah misalnya pencanangan Wajib Belajar 12 Tahun dengan sebuah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Daerah.

Untuk menghitung Angka Rata-rata Lama Sekolah, data dan informasi yang dibutuhkan adalah:
a. Data penduduk menurut kelompok Usia
b. Data penduduk menurut Gender
c. Data penduduk menurut pendidikan

Demikian, semoga bermanfaat.

Wednesday, March 4, 2015

Angka Partisipasi Sekolah (APS): #2 Cara Penghitungan

Definienda: Setelah menulis tentang pengertian dan manfaat Angka Partisipasi Sekolah (APS), maka saya mengajak pembaca yang kebetulan berkutat di perencanaan pendidikan untuk berlatih bagaimana menghitung Angka Partisipasi Sekolah (APS).


APS dikenal sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan terhadap akses layanan pendidikan di suatu wilayah baik Provinsi, Kabupaten atau Kota di Indonesia. Semakin tinggi nilai APS, maka daerah tersebut dianggap berhasil menyelenggarakan layanan akses pendidikan. 

APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Pada kelompok umur mana peluang tersebut terjadi dapat dilihat dari besarnya APS pada setiap kelompok umur. 

Angka Partisipasi Sekolah merupakan ukuran daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Namun demikian meningkatnya APS tidak selalu dapat diartikan sebagai meningkatnya pemerataan kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan, sebab belum tentu siswa yang berada di daerah tersebut berasal dari daerah/wilayah sendiri, karena bisa saja siswa berasal dari daerah lainnya. Contoh, di suatu kabupaten X tidak terdapat SMK Pariwisata. Maka penduduk usia sekolah tamatan SMP dari kabupaten/kota tetanggabisa saja bersekolah di wilayah tersebut, sehingga nilai APS untuk penduduk usia sekolah 16-18 mengalami kenaikan, meskipun secara sosial masih banyak dijumpai anak usia sekolah 16-18 belum tertampung di lembaga pendidikan SMA sederajat.

Bagaimanakah Cara Menghitung APS usia Sekolah?

Misalnya di Kabupaten/daerah X jumlah penduduk usia sekolahnya sebagai berikut:
a. Usia 7-12   = 2.000
b. Usis 13-15  = 1.200
c. Usia 16-18  = 1.500

Setelah dilakukan sensus/pendataan, jumlah siswa dari jenjang SD sampai jenjang SMA/SMK terdapat data siswa berdasarkan usia sebagaimana tabel berikut:

No
Sekolah
Jumlah Siswa berdasarkan Usia




5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
1
SD 1
10
11
12
12
13
65
300
100
15
15
6




2
SD 2
11
10
11
12
13
13
240
100
55
1
5




3
SD 3
12
13
12
11
12
56
120
56
25
1
0




4
SMP 1






100
150
150
231
75
20
20


5
SMP 2






75
50
100
100
90
21



6
SMA 1









5
15
100
170
100
66
7
SMK X









4
17
150
160
170
76

A
B
C
D

Setelah dilakukan pendataan, ternyata di jenjang SD terdapat siswa usia 5-6 sebanyak 70 orang, Usia 7 s.d 12 tahun sebanyak 1.158, siswa usia 13 s.d. 15 sebanyak 123 orang siswa. Sementara itu di jenjang SMP terdapat siswa usia 11 s.d. 12 sebanyak 375 orang), usia 13 s.d. 15 sebanyak 746 orang, dan usia 16 s.d 17 tahun sebanyak  61 orang. Untuk keperluan menghitung APS 7-12, maka siswa SD yang diluar usia 7-12 tidak dijumlahkan, tetapi jika ada siswa SMP yang masih berusia di bawah 13 tahun dihitung, sehingga prinsip penghitungan APS 7-12 adalah menghitung siswa usia 7-12 disemua jenjang pendidikan.

Untuk menghitung APS Penduduk Usia Sekolah 7-12 dengan rumus sebagaimana tulisan saya terdahulu (klik disini), maka yang harus diperhatikan adalah Anda harus mengambil/menjumlahkan seluruh siswa aktif usia berusia 7 - 12 baik di jenjang SD maupun SMP. Dari tabel di atas (lihat kelompok B). Dari tabel di atas maka jumlah siswa usia 7 - 12 di jenjang SD sebanyak 1.158 ditambah siswa usia 11-12 pada jenjang SMP sebanyak 375 orang, maka 1.158 + 375 = 1.533. APS 7-12 dihitung dengan cara membandingkan (proporsi) jumlah siswa 7-12 berbanding jumlah penduduk usia 7-12 atau  1.533 : 2.000 = 76,65%. 

Sehingga dari hasil penghitung APS Penduduk Usia 7-12 yang tertampung mendapat layanan pendidikan di kabupaten/daerah X di atas baru 76,65%. Sisanya 23,35% dianggap belum mendapat layanan pendidikan, meskipun kenyataannya banyak siswa SD kelas I yang berusia di bawah 7 tahun namun tidak dihitung dalam hitungan APS.