Showing posts with label Humaniora. Show all posts
Showing posts with label Humaniora. Show all posts

Thursday, April 2, 2015

Layanan Pendidikan Merupakan Urusan Pemerintahan Konkuren

Definienda: Penyelenggaraan desentralisasi mensyaratkan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dengan pemerintahan daerah. Urusan pemerintahan terdiri dari urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintahan yang dikelola secara bersama antar tingkatan dan susunan pemerintahan atau konkuren. Urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah adalah urusan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal nasional, yustisi, dan agama. 

Urusan pemerintahan yang dapat dikelola secara bersama antar tingkatan dan susunan pemerintahan atau konkuren adalah urusan-urusan pemerintahan selain urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi urusan Pemerintah. Dengan demikian dalam setiap bidang urusan pemerintahan yang bersifat konkuren senantiasa terdapat bagian urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Jika demikian, urusan pemerintahan konkuren yang digarap bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota adalah misalnya urusan pemerintahan wajib baik yang berhubungan dengan pelayanan dasar (basic service) dan bukan pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan.
Pelayanan Pendidikan termasuk Urusan Pemerintahan Konkuren

Untuk mewujudkan pembagian urusan pemerintahan yang bersifat konkuren tersebut secara proporsional antara Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota maka ditetapkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang meliputi eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi.

Penggunaan ketiga kriteria tersebut diterapkan secara kumulatif sebagai satu kesatuan dengan mempertimbangkan keserasian dan keadilan hubungan antar tingkatan dan susunan pemerintahan.

Kriteria eksternalitas didasarkan atas pemikiran bahwa tingkat pemerintahan yang berwenang atas suatu urusan pemerintahan ditentukan oleh jangkauan dampak yang diakibatkan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut. Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengakuan atau klaim atas dampak tersebut, maka ditentukan kriteria akuntabilitas yaitu tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan dampak yang timbul adalah yang paling berwenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tersebut.

*) dinukil dari PP 38/2007

Wednesday, April 1, 2015

Urusan Pemerintahan Absolut adalah...

Dalam ilmu politik khususnya Ilmu Pemerintahan, dikenal adanya pembagian urusan kekuasaan pemerintahan, hal ini terkait dengan konstitusi.

Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diganti dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenal pengelompokan atau pembagian urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

Urusan Pemerintahan Absolut

Urusan Pemerintahan yang dimiliki pemerintah pusat terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pasal 9 ayat (2) UU 23 Tahun 2014), sedangkan urusan pemerintahan konkuren merupakan Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Sedangkan urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan seperti pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa serta penanganan konflik.

Untuk urusan pemerintah konkuren dan urusan pemerintah umum dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dan untuk urusan pemerintahan absolut dijalankan oleh pemerintah pusat namun dalam penyelenggaraan urusan tersebut pemerintah pusat dapat melaksanakan sendiri atau pun melimpahkan wewenang kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas Dekonsentrasi.

Urusan Pemerintahan Absolut terdiri dari:
1. Politik luar negeri
2. Pertahanan
3. Keamanan
4. Yustisi atau Peradilan
5. Moneter dan fiskal nasional dan
6. Agama

Sumber Bacaan:
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Artikel Definienda Lainnya dapat dibuka melalui laman ini: 

Wednesday, February 25, 2015

Perbedaan Suap dan Gratifikasi adalah...

Definienda: Pada awal Tahun 2015, Indonesia dihiasi dengan kekisruhan atau polemik antara dua lembaga negara, KPK dan Polri. Polemik itu sebenarnya berawal dari sikap curiga lembaga KPK terhadap oknum Polri tentang gratiifikasi. Yang menjadi bahasan tulisan ini adalah gratifikasi. Apa yang dimaksud dengan gratifikasi?  Mari simak ulasan yang saya kopi paste dari Diana Kusumasari, SH., MH dari hukumonline.com

GRATIFIKASI
Pengertian gratifikasi menurut Undang-undang Pemberantasan Tipikor adalah, pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik (Penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Dalam pengertian di atas, tidak diatur nilai 'pemberian' yang diklasifikasikan sebagai suatu gratifikasi. Yang jelas gratifikasi diberikan oleh seseorang, golongan kepada seseorang lainnya yang berhubungan dengan jabatan (dinas).

SUAP
Suap menurut UU 11 Tahun 1980 adalah barangsiapa menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya ia berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena menerima suap dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000.- (lima belas juta rupiah) (Pasal 3 UU 3/1980).

Bagaimana sanksinya? Gratifikasi maupun suap dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Oleh karena itu mereka dianggap sebagai tindakan melawan hukum yang masing-masing dapat diancam pidana sebagai berikut.

Suap dapat diancam UU 11/1980 dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000.- (lima belas juta rupiah) (Pasal 3 UU 3/1980). Sementara itu KUHP pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah (Pasal 149)

Dalam UU Pemberantasan Tipikor suap dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya (Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor).lapor dalam waktu 30 hari kerja. Setelah 30 hari kerja  si penerima tidak melaporkan diri gratifikasi dianggap suap

Friday, February 6, 2015

Manajemen: Sebuah Konsep Dasar

George R. Terry (http://aom.org)
Definienda: Dilihat dari asal katanya, kata manajemen atau management dalam Bahasa Inggris berasal dari kata Italia, maneggiare yang kurang lebih berarti menangani atau to handle. Dalam bahasa latin ada kata yang punya pengertian hampir sama yakni manus yang artinya tangan atau menangani.

Sementara berbincang-bincang tentang definisi, layaknya konsep-konsep lain dalam kajian Ilmu Sosial, Manajemen juga memiliki sejumlah definisi yang diberikan oleh banyak ahli. Disini hanya akan dikemukakan satu definisi yang diungkapkan oleh George R. Terry sebagai bapak manajemen sebagai manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggiatan (actuating) dan pengawasan (controlling) yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.

Pengertian lain manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui serangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.
3 faktor yang terlibat dalam proses penyelesaian:
  1. Adanya penggunaan sumber daya organisasi (Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Suber Daya Dana, Sumber Daya Informasi)
  2. Adanya proses yang bertahap (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian)
  3. Adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan
Peran Manajer Dalam Organisasi: Efektif dan Efisien

Manajemen sangat dibutuhkan agar pencapaian tujuan organisasi dapat diraih secara efektif dan efisien. Efektif menurut Peter F. Drucker adalah “mengerjakan pekerjaan yang benar”. Sedangkan Efisien adalah “mengerjakan pekerjaan dengan benar”.

Agar manajemen yang dilakukan mengarah kepada kegiatan (terutama bisnis) secara efektif dan efisien, maka manajemen perlu dijelaskan berdasarkan fungsi fungsinya - yang dikenal sebagai fungsi-fungsi manajemen (fungsi perencanaan, pengorganisasian pengimplementasian, serta pengendalian dan pengawasan).

Disamping pengertian dan definisi manajemen yang sudah diuraikan tadi, McFarland, 1979 juga mengemukakan empat pengertian manajemen yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari:
  1. proses-proses pengorganisasian; yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, penggiatan dan pengevaluasian.
  2. kata manajemen juga berarti karir atau jabatan
  3. kata manajemen juga dapat berarti kelompok orang yang bertanggungjawab dalam menjalankan sebuah organisasi.
  4. kata manajemen juga dapat merupakan sebuah ilmu atau seni untuk mengatur orang lain
Selanjutnya Harbison dan Myers menggolongkan manajemen itu menjadi tiga tipe, yaitu:

1.Patrimonial Management
  • Terdapat apabila suatu perusahaan dimiliki oleh sebuah keluarga dan kedudukan-kedudukan yang penting dalam hirarki perusahaan dikuasai oleh anggota-anggota keluarga tersebut.
2.Political Management
  • Suatu bentuk manajemen dimana kedudukan-kedudukan penting dan pokok dalam organisasi dipegang oleh mereka yang mempunyai hubungan-hubungan politik berdasarkan atas loyalitas pada suatu partai politik tertentu.
3.Professional Management
  • Kedudukan yang strategis dan penting diserahkan kepada mereka yang telah memberikan bukti akan kecakapannya, kapasitas, kesanggupan, keahlian atau dengan perkataan lain atas dasar jasa dan hasil yang mereka berikan kepada perusahaan.

Fungsi-fungsi Dasar Manajemen

Pada intinya fungsi-fungsi manajemen meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dan evaluasi. Namun dalam pelaksanaannya fungsi-fungsi dasar tersebut bisa dikembangkan secara fleksibel sesuai kebutuhan organisasi.

Berikut adalah fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan oleh Dessler, 1996:
  1. Planning, meliputi penentuan tujuan, tindakan, pengembangan aturan dan prosedur-prosedur, pengembangan rencana dan melakukan prediksi. Perencanaan mencakup perencanaan program dan kegiatan disertai dengan penganggaran.
  2. Organizing, meliputi pemberian tugas, bagian-bagian, pendelegasian wewenang, mengkoordinir pekerjaan
  3. Staffing, meliputi rekruitmen karyawan, pelatihan dan pengembangan
  4. Directing, mencakup pemberian perintah, menjaga motivasi dan semangat kerja karyawan
  5. Controlling, menentukan standar, melakukan perbaikan bila diperlukan termasuk mengevaluasi.
  6. Reporting, yakni penyusunan laporan
Fungsi-fungsi manajemen diperlukan agar keseluruhan sumber daya organisasi dapat dikelola dan dipergunakan secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

Kegiatan-kegiatan dalam fungsi Manajemen
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
  • Menetapkan tujuan dan target bisnis
  • Merumusakan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
  • Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan,  SDM (menpower), metode (methods), material (materials), biaya (money),  peralatan (machines), sumber daya informasi (information)
  • Menetapkan standar atau indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.
2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
  • Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas dan menetapkan prosedur yang diperlukan
  • Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab
  • Kegiatan penempatan SDM pada posisi yang tepat (Staffing)
3. Fungsi Pengimplementasian (Directing)
  • Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
  • Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
  • Memberi arahan, bimbingan kepada bawahan
  • Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
  • Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
  • Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
  • Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.
5. Reporting
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas
  • Menyusun laporan capaian kinerja

Fungsi Operasional dari Manajemen

Pada pelaksanaannya, fungsi-fungsi manajemen yang dijalankan menurut tahapan tertentu akan sangat berbeda-beda jika didasarkan pada fungsi operasionalnya, belum lagi dilihat dari jenis organisasinya.

Berdasarkan operasionalnya, manajemen organisasi bisnis dapat dibedakan secara garis besar menjadi fungsi-fungsi:
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Manajemen Produksi
  • Manajemen Pemasaran
  • Manajemen Keuangan
1. Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resource Management)
  • Adalah penerapan manajemen berdasarkan fungsinya untuk memperoleh SDM yang kita jalankan & bagaimana SDM yang terbaik tersebut dapat terpelihara & tetap bekerja bersama kita dengan baik.
2.Manajemen produksi (Production Management)
  • Adalah penerapan manajemen berdasarkan fungsinya untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan keinginan konsumen, dengan teknik produksi yang se-efesien mungkin.
3. Manajemen pemasaran (Marketing Management)
  • Adalah kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha untuk mengidentifikasi apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh konsumen, & bagaimana cara pemenuhannya dapat diwujudkan.
4. Mnajemen keuangan (Financial Management)
  • Adalah kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya memastikan bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan mampu mencapai tujuannya secara ekonomis, yaitu diukur secarra profit.
5. Manajemen informasi (Information Management)
  • Adalah kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha memastikan bahwa bisnis yang berjalan tetap mampu untuk terus bertahan dalam jangka panjang.

*) Rahmi Jayanti Gafur
dan dinukil dari berbagai sumber

Monday, October 27, 2014

Antioksidan adalah...

Antioksidan didefinisikan sebagai senyawa yang dapat menghambat, memperlambat, dan mencegah proses oksidasi lipida. Dalam arti khusus, antioksidan adalah zat yang dapat menunda atau mencegah terjadinya reaksi antioksidasi radikal bebas dalam oksidasi lipida. 



Antioksidan adalah nutrisi alami yang ditemukan dalam buah-buahan dan sayuran tertentu, dan telah terbukti dapat melindungi sel-sel manusia dari kerusakan zat-zat yang bersifat oksidatif dan memberikan manfaat lainnya, yaitu :
  1. Menguatkan imun tubuh agar tahan terhadap flu, virus, dan infeksi.
  2. Mengurangi kejadian semua jenis karsinoma.
  3. Mencegah terjadinya glaukoma dan degenerasi makular.
  4. Mengurangi risiko terhadap oksidasi kolestrol dan penyakit jantung.
  5. Antiaging dari sel dan keseluruhan tubuh

Jenis-jenis Antioksidan

Vitamin A 
Vitamin A larut dalam lemak, ia dibutuhkan dalam pembentukan tulang, pencernaan, dan kesehatan mata selain itu juga dapat membantu membentuk sistem kekebalan tubuh dan kulit. Sumber makanan yang kaya akan vitamin A antara lain, wortel, hati, kentang manis, aprikot, jeruk, mangga, jambu biji, pepaya, susu, yogurt, dan kuning telur (yolk).

Vitamin C
Vitamin C dikenal sebagai penghalau radikal bebas yang berada di dalam suatu lingkungan yang berair, seperti didalam sel. Vitamin C bekerja secara sinergis dengan vitamin E untuk menghalau radikal bebas. Vitamin C banyak ditemukan di dalam jeruk, lemon, strawberry, tomat, paprika hijau, brokoli, dan sayuran berdaun hijau.

Vitamin E
Vitamin E larut dalam lemak mampu memelihara membran sel (yang sebagian besar terdiri dari asam lemak) dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas. Fungsi lain dari vitamin E adalah melindungi lemak di dalam LDL (kolestrol  jahat) dari proses oksidasi. Sumber vitamin E antara lain kacang-kacangan, biji-bijian, sayuran berdaun hijau, minyak sayur, dan minyak hati.

Selenium
Selenium merupakan mineral yang harus dikonsumsi dalam jumlah yang terukur, karena jika dalam dosis besar bisa menjadi racun bagi tubuh. Makanan yang kaya akan selenium antara lain, ikan dan kerang, daging merah, telur, ayam, bawang putih, dan padi-padian.

Beta-Karoten
Beta-karoten dikenal sebagai peluruh oksigen tunggal (suatu bentuk oksigen yang merupakan racun bagi tubuh) terbaik. Selain itu, beta-karoten juga merupakan pembersih radikal bebas yang baik terutama pada saat konsentrasi oksigen rendah. Beta-karoten dapat ditemukan pada wortel, paprika kuning dan merah, brokoli, kentang manis, mangga, dan jenis-jenis buah dan sayuran lainnya.

Likopen
Sebagai antioksidan, likopen sama dua kali lebih kuat dengan beta-karoten dalam melindungi sel darah putih dari kerusakan membran yang disebabkan oleh radikal bebas. Likopen juga dapat menurunkan risiko terkena kanker prostat dan serviks. Sebagai tambahan, likopen dapat mencegah penyakit jantung dengan cara menghambat oksidasi kolestrol LDL. Bersama dengan beta-karoten, likopen diketahui berperan dalam melindungi kulit dari kerusakan yang disebabkan radiasi sinar UV. Makanan yang kaya akan likopen antara lain, tomat, jeruk bali, dan semangka.

Lutein
Lutein merupakan kartenoid dalam konsentrasi tinggi di daerah makula mata (bagian belakang mata yang menjadi tempat kedudukan retina), lutein dipercaya berfungsi menyaring sinar biru yang merusak serta melindungi bagian belakang mata dari kerusakan yang disebabkan radikal bebas. Lutein juga membantu mencegah degenerasi makular yang berkaitan dengan usia, perkembangan glukoma, dan katarak. Sumber makanan yang kaya akan lutein antara lain sayuran berwarna hijau gelap, seperti brokoli, buah kiwi, daun bayam, dan tunas brussel.

Lignan
Lignan dipercaya mampu menangkap bakteri yang ditemukan di saluran pencernaan dan mengubahnya menjadi enterolignans. Enterolignans ini mengikat ke reseptor estrogen, dan mengurangi estrogen penyakit seperti penyebab kanker (karsinogen). Makanan yang mengandung lignan banyak ditemukan pada biji rami, oatmeal, dan berley.


*) dari berbagai sumber

Sunday, April 4, 2010

Klasifikasi Kemiskinan Menurut Sumodiningrat

Definienda: Prof. Mubyarto (1994) mensinyalir bahwa kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang tidak dapat dihindari si miskin. Bank Dunia (World Bank) (1990) mendefiniskan kemiskinan sebagai ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar yang dimaksud adalah kebutuhan pangan, sandang dan properti (tempat tinggal).

Lebih lanjut Friedman,  mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial yang meliputi modal produktif, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang-barang, pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, dan informasi yang berguna untuk memajukan hidup mereka. 

Soedarsono (2000) menyatakan kemiskinan sebagai struktur tingkat hidup yang rendah, mencapai tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibanding dengan standar hidup yang umumnya berlaku dalam masyarakat.

Klasifikasi Kemiskinan

Sumodiningrat (1999) mengklasifikasikan pengertian kemiskinan dalam lima kelas yaitu :

  1. Kemiskinan absolut, apabila tingkat pendapatan seseorang berada di bawah garis kemiskinan atau pendapatannya jumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum yang antara lain: kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan yang diperlukan untuk hidup dan bekerja.
  2. Kemiskinan relatif, bila seseorang yang mempunyai penghasilan di atas garis kemiskinan tetapi relatif lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat sekitarnya+
  3. Kemiskinan kultural, mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya yang tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupannya meskipun ada usaha dari pihak luar yang berupaya membantu.
  4. Kemiskinan kronis, disebabkan oleh beberapa hal yaitu kondisi sosial budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif, keterbatasan sumber daya dan keterisolasian serta rendahnya taraf pendidikan dan derajat perawatan kesehatan, terbatasnya lapangan pekerjaan dari ketidakberdayaan masyarakat dalam mengikuti ekonomi pasar.
  5. Kemiskinan sementara, terjadi akibat adanya perubahan siklus ekonomi dari kondisi normal menjadi krisis ekonomi. Perubahan yang bersifat musiman seperti dijumpai pada kasus kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan, bencana lam atau dampak dari sutu kebijakan tertentu yang berkibat pada penurunan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prof. Ginanjar Kartasasmita (1996), keadaan kemiskinan umumnya diukur dengan tingkat pendapatan, dan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. 

Kemiskinan secara absolut apabila pendapatannya lebih rendah dari garis kemiskinan absolut atau dengan kata lain jumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum yang dicerminkan oleh garis kemiskinan absolut. 

Kemiskinan relatif adalah keadaan perbandingan antara kelompok pendapatan masyarakat yaitu antara kelompok yang mungkin tidak miskin (tingkat pendapatannya lebih tinggi dari garis kemiskinan) dan kelompok masyarakat yang relatif lebih kaya.