Showing posts with label Perencanaan Pembangunan. Show all posts
Showing posts with label Perencanaan Pembangunan. Show all posts

Wednesday, March 4, 2015

Angka Partisipasi Sekolah (APS): #2 Cara Penghitungan

Definienda: Setelah menulis tentang pengertian dan manfaat Angka Partisipasi Sekolah (APS), maka saya mengajak pembaca yang kebetulan berkutat di perencanaan pendidikan untuk berlatih bagaimana menghitung Angka Partisipasi Sekolah (APS).


APS dikenal sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan terhadap akses layanan pendidikan di suatu wilayah baik Provinsi, Kabupaten atau Kota di Indonesia. Semakin tinggi nilai APS, maka daerah tersebut dianggap berhasil menyelenggarakan layanan akses pendidikan. 

APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Pada kelompok umur mana peluang tersebut terjadi dapat dilihat dari besarnya APS pada setiap kelompok umur. 

Angka Partisipasi Sekolah merupakan ukuran daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Namun demikian meningkatnya APS tidak selalu dapat diartikan sebagai meningkatnya pemerataan kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan, sebab belum tentu siswa yang berada di daerah tersebut berasal dari daerah/wilayah sendiri, karena bisa saja siswa berasal dari daerah lainnya. Contoh, di suatu kabupaten X tidak terdapat SMK Pariwisata. Maka penduduk usia sekolah tamatan SMP dari kabupaten/kota tetanggabisa saja bersekolah di wilayah tersebut, sehingga nilai APS untuk penduduk usia sekolah 16-18 mengalami kenaikan, meskipun secara sosial masih banyak dijumpai anak usia sekolah 16-18 belum tertampung di lembaga pendidikan SMA sederajat.

Bagaimanakah Cara Menghitung APS usia Sekolah?

Misalnya di Kabupaten/daerah X jumlah penduduk usia sekolahnya sebagai berikut:
a. Usia 7-12   = 2.000
b. Usis 13-15  = 1.200
c. Usia 16-18  = 1.500

Setelah dilakukan sensus/pendataan, jumlah siswa dari jenjang SD sampai jenjang SMA/SMK terdapat data siswa berdasarkan usia sebagaimana tabel berikut:

No
Sekolah
Jumlah Siswa berdasarkan Usia




5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
1
SD 1
10
11
12
12
13
65
300
100
15
15
6




2
SD 2
11
10
11
12
13
13
240
100
55
1
5




3
SD 3
12
13
12
11
12
56
120
56
25
1
0




4
SMP 1






100
150
150
231
75
20
20


5
SMP 2






75
50
100
100
90
21



6
SMA 1









5
15
100
170
100
66
7
SMK X









4
17
150
160
170
76

A
B
C
D

Setelah dilakukan pendataan, ternyata di jenjang SD terdapat siswa usia 5-6 sebanyak 70 orang, Usia 7 s.d 12 tahun sebanyak 1.158, siswa usia 13 s.d. 15 sebanyak 123 orang siswa. Sementara itu di jenjang SMP terdapat siswa usia 11 s.d. 12 sebanyak 375 orang), usia 13 s.d. 15 sebanyak 746 orang, dan usia 16 s.d 17 tahun sebanyak  61 orang. Untuk keperluan menghitung APS 7-12, maka siswa SD yang diluar usia 7-12 tidak dijumlahkan, tetapi jika ada siswa SMP yang masih berusia di bawah 13 tahun dihitung, sehingga prinsip penghitungan APS 7-12 adalah menghitung siswa usia 7-12 disemua jenjang pendidikan.

Untuk menghitung APS Penduduk Usia Sekolah 7-12 dengan rumus sebagaimana tulisan saya terdahulu (klik disini), maka yang harus diperhatikan adalah Anda harus mengambil/menjumlahkan seluruh siswa aktif usia berusia 7 - 12 baik di jenjang SD maupun SMP. Dari tabel di atas (lihat kelompok B). Dari tabel di atas maka jumlah siswa usia 7 - 12 di jenjang SD sebanyak 1.158 ditambah siswa usia 11-12 pada jenjang SMP sebanyak 375 orang, maka 1.158 + 375 = 1.533. APS 7-12 dihitung dengan cara membandingkan (proporsi) jumlah siswa 7-12 berbanding jumlah penduduk usia 7-12 atau  1.533 : 2.000 = 76,65%. 

Sehingga dari hasil penghitung APS Penduduk Usia 7-12 yang tertampung mendapat layanan pendidikan di kabupaten/daerah X di atas baru 76,65%. Sisanya 23,35% dianggap belum mendapat layanan pendidikan, meskipun kenyataannya banyak siswa SD kelas I yang berusia di bawah 7 tahun namun tidak dihitung dalam hitungan APS.

Angka Partisipasi Sekolah (APS): #1 Pengertian dan Cara Intepretasinya

Definienda: Angka Partisipasi Sekolah biasanya disebut APS adalah Proporsi dari semua anak yang masih sekolah pada suatu kelompok umur tertentu terhadap penduduk dengan kelompok umur yang sesuai. Sejak Tahun 2009, Pendidikan Non Formal (Paket A, Paket B, dan Paket C) turut diperhitungkan.
courtesey: Komunitas Ayah Edy

APS dikenal sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan layanan pendidikan di suatu wilayah baik Provinsi, Kabupaten atau Kota di Indonesia. Semakin tinggi nilai APS, maka daerah tersebut dianggap berhasil menyelenggarakan layanan akses pendidikan. 

APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Pada kelompok umur mana peluang tersebut terjadi dapat dilihat dari besarnya APS pada setiap kelompok umur. 

Angka Partisipasi Sekolah merupakan ukuran daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. APS merupakan indikator dasar yang digunakan untuk melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah di suatu wilayah/daerah. Semakin tinggi Angka Partisipasi Sekolah semakin besar jumlah penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan. Namun demikian meningkatnya APS tidak selalu dapat diartikan sebagai meningkatnya pemerataan kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan.

APS muncul dianggap sebagai tolok ukur kinerja layanan pendidikan berdasarkan pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi: 

(1)  Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5)  Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi

Rumus Menghitung APS

Contoh interpretasi
Misalkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 7-12 tahun di Kabupaten Bangka adalah sebesar 96 persen. Hal ini berarti masih ada 4 persen penduduk berusia 7-12 tahun yang tidak bersekolah.

Untuk itu Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan sebagai bentuk intervensi (campur tangan) dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan. Kebijakan yang diambil harus dianalisis lebih dulu apa saja penyebabnya, apakah karena kemiskinan, keadaan geografis, atau kondisi lainnya. Jika 4 persen penduduk tersebut tidak bisa bersekolah karena disebabkan kemiskinan Kepala Daerah dapat mengambil kebijakan berupa pemberian beasiswa, pembebasan biaya sekolah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS).