Saturday, August 1, 2009

Istilah dan Definisi dalam Studi Perencanaan Wilayah dan Kota #1

ABISAL
Abisal (id.Wikipedia.Orgabisal
bagian dasar laut dgn kedalaman lebih dari 4.000 m sehingga sinar matahari tidak dapat menembus dasar laut; di daerah ini suhu air berkisar 0,3 derajat celsius di sekitar laut pada lintang 20 derajat LS, sedangkan di daerah ekuator berkisar 0,7 derajat celsius dan tumbuhan tidak dpt hidup, akan tetapi kehidupan fauna masih ada.

ablasi
1. berpindahnya butiran-butiran batuan oleh embusan angin : 2. hilangnya lapisan meteroit dan tektit selama perjalanan bumi.

abrasi
penghempsan oleh gerakan air laut yg mengandung butiran pasir yg terkandung di dalamnya sehingga mengerus garis pantai.

adat istiadat
tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dr generasi satu kegenerasi lain sbg warisan yg kuat terintegrasi dgn pola perilaku masyarakat.

adiabatik
perubahan yg berlangsung dlm tekanan dan temperatur udara tanpa ada penambahan atau pengurangan panas; pd proses adiabatis udara akan menjadi dingin apabila mengembang dan akan menjadi panas apabila tekanan bertambah (adiabatic).

adjudikasi
kegiatan yg dilaksanakan untuk pendaftaran tanah yg pertama kali, meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pandaftarannya; adjukasi dilakukan terhadap objek pendaftaran yg belum didaftar berdasarkan PP No. 10 Tahun 1961 atau PP No. 24 Tahun 1997 (pasal 1, no.8, dan 9);adjukasi dibedakan menjadi pendaftaran tanah secara sistematis dan pendaftaran tanah secara sporadis.

administrasi pemerintah
administrasi yg berhubungan dgn penyelenggara pemerintahan, meliputi penetapan tujuan dan penetapan penyelenggaraan pembinaan organisasi pemerintahan.

administrasi perencanaan 
1.administrasi yg mengatur penyelenggaraan perencanaan tata ruang serta realisasi rencana tsb; administrasi ini merupakan proses dan prosedur yg melibatkan berbagai lembaga pemerintahan, swasta, dan masyarakat yg terkait dlm wilayah perencanaan; 2.administrasi yg diperlukan untuk mengefektifkan atau mengimplentasikan perencanaan (planning administration)

administrasi pertanahan
administrasi yg mengatur pemberian hak, perpanjangan hak, peralihan hak, peningkatan hak, penggabungan hak, pemisahan hak, pemecahan hak, pembebanan hak, izin perubahan penggunaan tanah, serta izin penunjukan dan penggunaan tanah.

aerasi
proses penambahan oksigeb ke dalam air dgn cara memancarkan air atau melewatkan gelembung udara ke dalam air untuk meningkatkan kandungan oksigen.

aerologic
ilmu mengenai atmosfer bagian atas.

aforestrasi
konversi lahan bukan hutan menjadi lahan hutan melalui penanaman dgn jenis tanaman asli (native) atau dr luar (intoduce), bertujuan untuk mengendalikan pasir dan bukit pasir yang berpindah-pindah, melindungi sumber air, dsb, biasa disebut penghijauan; menurut Marrakech Accord (2001), kegiatan penghijauan dilakukan pd kawasan yg 50 tahun sebelumnya bukan hutan.

Abrasi (assets.Kompas.com)
aglomerasi
  1. gabungan atau kumpulan dua atau lebih pusat kegiatan;tempat pengelompokan berbagai macam kegiatan dlm satu lokasi atau kawasan tertentu, aglomerasi dapat berupa kawasan industri, permukiman, perdagangan, dll (yg dapat tumbuh melewati batas administrasi kawasan masing-masing, sehingga membentuk wilayah baru yg tidak terencana secara sempurna);
  2. pencampuran penduduk dgn latar belakang berbeda (aglomeration).

Bagikan kepada Teman

0 Comment to "Istilah dan Definisi dalam Studi Perencanaan Wilayah dan Kota #1"

Post a Comment

Blog ini menyajikan informasi dan pengetahuan populer yang Anda butuhkan secara responsible dan akuntabel, dinukil dari berbagai sumber terpercaya. Selamat berkunjung, semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Have a Nice Reading