Showing posts with label planologi. Show all posts
Showing posts with label planologi. Show all posts

Sunday, April 12, 2009

Metode Analisis Location Quotient (LQ)

Definienda: Analisis ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat spesialisasi sektor-sektor ekonomi di suatu daerah atau sektor-sektor apa saja yang merupakan sektor basis atau leading sektor. Pada dasarnya teknik ini menyajikan perbandingan relatif antara kemampuan suatu sektor di daerah yang diselidiki dengan kemampuan sektor yang sama pada daerah yang menjadi acuan. Satuan yang digunakan sebagai ukuran untuk menghasilkan koefisien LQ tersebut nantinya dapat berupa jumlah tenaga kerja per-sektor ekonomi, jumlah produksi atau satuan lain yang dapat digunakan sebagai kriteria. Logika dasar Location Quotient (LQ) adalah teori basis ekonomi yang intinya adalah karena industri basis menghasilkan barang-barang dan jasa untuk pasar di daerah maupun di luar daerah yang bersangkutan, maka penjualan keluar daerah akan menghasilkan pendapatan bagi daerah. 

Teknik analisis ini belum bisa memberikan kesimpulan akhir dari sektor-sektor yang teridentifikasi sebagai sektor strategis. Namun untuk tahap pertama sudah cukup memberi gambaran akan kemampuan suatu daerah dalam sektor yang teridentifikasi. Rumus matematika yang digunakan untuk membandingkan kemampuan sektor-sektor dari daerah tersebut adalah (Warpani, 1984:68) 

Secara umum metode analisis LQ dapat diformulasikan sebagai berikut (Widodo, 2006).



Dimana :  

  • Si     =      Jumlah pekerja sektor kegiatan ekonomi i di daerah yang diselidiki
  • S      =      Jumlah pekerja seluruh sektor kegiatan ekonomi di daerah yang diselidiki
  • Ni    =      Jumlah sektor kegiatan ekonomi i di daerah acuan yang lebih luas, 
  •                 di mana daerah yang di selidiki menjadi bagiannya
  • N      =     Jumlah seluruh pekerja di daerah acuan yang lebih luas

Itu jika menggunakan data pekerja atau tenaga kerja. Demikian pula jika menggunakan data lain misalnya PDRB.

Dari perhitungan Location Quotient (LQ) suatu sektor, kriteria umum yang dihasilkan adalah :
  1. Jika LQ > 1, disebut sektor basis, yaitu sektor yang tingkat spesialisasinya lebih tinggi dari pada tingkat wilayah acuan
  2. Jika LQ < 1, disebut sektor non-basis, yaitu sektor yang tingkat spesialisasinya lebih rendah dari pada tingkat wilayah acuan
  3. Jika LQ = 1, maka tingkat spesialisasi daerah sama dengan tingkat wilayah acuan.

Asumsi metoda LQ ini adalah penduduk di wilayah yang bersangkutan mempunyai pola permintaan wilayah sama dengan pola permintaan wilayah acuan. Asumsi lainnya adalah permintaan wilayah akan suatu barang akan dipenuhi terlebih dahulu oleh produksi wilayah, kekurangannya diimpor dari wilayah lain.

Keunggulan Analisis LQ

Location Quotient (LQ) merupakan suatu alat analisa yang digunakan dengan mudah dan cepat. LQ dapat digunakan sebagai alat analisis awal untuk suatu daerah, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan alat analisis lainnya. Karena demikian sederhananya, LQ dapat dihitung berulang kali untuk setiap perubahan spesialisasi dengan menggunakan berbagai peubah acuan dan periode waktu. Perubahan tingkat spesialisasi dari tiap sektor dapat pula diketahui dengan membandingkan LQ dari tahun ke tahun.

Kelemahan Analisis LQ

Perlu diketahui bahwa nilai LQ dipengaruhi oleh berbagai faktor. Nilai hasil perhitungannya bias, karena tingkat disagregasi peubah spesialisasi, pemilihan peubah acuan, pemilihan entity yang diperbandingkan, pemilihan tahun dan kualitas data.

Hal paling mendasar pada model ekonomi basis ini adalah masalah time lag. Hal ini diakui, bahwa base multiplier atau pengganda tidak berlangsung secara tepat, karena membutuhkan time lag antara respon dari sektor basis terhadap permintaan dari luar wilayah dan respon dari sektor non basis terhadap perubahan sektor basis. Pendekatan yang biasanya dilakukan terhadap masalah ini adalah mengabaikan masalah time lag ini, namun dalam jangka panjang masalah ini pasti terjadi.

Thursday, July 31, 2008

Peranan GIS Dalam Perencanaan dan Manajemen Layanan Pendidikan

Tantangan yang semakin ketat dalam dunia pendidikan khususnya bagi para pelaksana perencanaan dan manajemen, pengambil kebijakan urusan pendidikan dalam hal ini pemerintah, harus memiliki alat atau peranti untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pembangunan pendidikan terutama kinerja layanan pendidikan bagi masyarakat dapat tercapai secara optimal.

Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah (Pusat dan Daerah) dengan melibatkan masyarakat (UU No 20 Tahun 2003). Akan tetapi fungsi kontrol dalam suatu wilayah tertentu adalah mutlak tanggung jawab pemerintah.

Dalam ranah pembangunan kewilayahan, pendidikan juga dipandang sebagai fungsi pelayanan publik, dimana fungsi pelayanan ini sangat tergantung pada konsentrasi kepadatan penduduk di wilayah tertentu maupun tingkat aksesibilitas menuju pusat-pusat pelayanan pendidikan dimaksud. Permasalahan pendidikan di setiap wilayah atau daerah berbeda-beda, hal ini tergantung pada kondisi dan potensi suatu wilayah atau daerah tersebut.

Fungsi pelayanan sangat tidak bergantung pada batas-batas administratif pemerintahan. Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah : tingginya capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) atau Angka Partisipasi Murni (APM) di daerah pusat pelayanan (Central Business District – CBD), karena mendapat limpahan siswa dari daerah hinterland sekitar yang bersekolah di daerah pusat pelayanan (CBD) tersebut. Contoh lain adalah persebaran atau distribusi tenaga pendidik (guru) yang tidak merata antara daerah atau wilayah yang satu dengan wilayah lainnya.

Untuk mengoptimalkan fungsi kontrol dalam suatu wilayah tertentu, perlu dilakukan suatu pendekatan analisis dengan mendayagunakan peranti lunak (software) dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan (decision making) guna menjawab permasalahan pendidikan di daerah sebagaimana dimaksud di atas. Peranti lunak dimaksud adalah Sistem Informasi Geografis atau Geographic Information System (SIG atau GIS).

Sistem Informasi Geografis adalah suatu sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah basis data. (http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_geografis).

Dalam makalah ini dibahas mengenai bagaimana peranan SIG/GIS sebagai sebuah alat atau sarana yang mampu menyediakan informasi berreferensi spatial yang dapat mendukung pengambilan keputusan bagi para pengambil kebijakan, dalam rangka mengoptimalkan fungsi kontrol atas daerah atau wilayah yang menjadi objek pembangunan, dalam rangkaian kegiatan perencanaan dan manajemen pelayanan pendidikan di daerah.

Kata Kunci: Fungsi Kontrol, Pengambilan Keputusan, Sistem Informasi Geografis

tulisan selengkapnya... dapat diunduh file dalam bentuk pdf.