Monday, December 27, 2010

Perencanaan: Pengertian dan Prosesnya

Perencanaan dianggap sebagai suatu proses yang dimulai dengan formulasi kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan, kemudian diikuti dengan berbagai langkah-langkah kegiatan (measures) untuk merealisirnya. Dengan melihat perencanaan sebagai suatu proses yang meliputi formulasi rencana dan implementasinya, dapatlah diusahakan rencana itu bersifat realistis dan dapat menanggapi masalah-masalah yang benar-benar dihadapi (Trokroamidjojo, 1995 :189).
Tjokroamidjojo (1995: 34-35) menyebutkan beberapa dimensi-dimensi operasional perencanaan, antara lain:
  1. Berorientasi untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dapat bersifat ekonomi, politik, sosial bahkan tujuan-tujuan ideologis atau seringkali suatu kombinaasi dari pada berbagai hal tersebut. Tujuan-tujuan ini yang menjadi dasar dan perangsang dari kegiatan usaha yang menimbulkan “ sense of purpose”.
  2. Berorientasi kepada pelaksanaannya. Hal ini telah dikemukakan dalam uraian terdahulu. Perencanaan bukan hanya merumuskan tujuan-tujuan tetapi diarahkan untuk merealisirnya. Oleh karena itu perlu dikembangkan dalam perencanaan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan guna mencapai tujuan. Kemudian perlu difikirkan pula konsekuensi dari kegiatan-kegiatan tersebut.
  3. Pemilihan dari berbagai alternatif mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan. Sehingga perlu ada skala prioritas pencapaian tujuan-tujuan dalam waktu. Demikian pula pemilihan cara-cara untuk mencapainya. Menyerasikan kombinasi yang terbaik mengenai tujuan mana yang akan dicapai dan cara apa mencapainya dalam tahap-tahap waktu tertentu.
  4. Perspektif waktu. Pencapaian tujuan-tujuan tertentu mungkin perlu dilaksanakan secara bertahap. Penetapan mana yang harus didahulukan, penjadwalan kegiatan-kegiatan dan lain-lain.
  5. Perencanaan harus merupakan suatu kegiatan kontinu dan terus menerus dari formulasi rencana dan pelaksanaannya. Dalam proses tersebut sering diperlukan formulasi dan pelaksanaan kembali dari rencana. Hal ini akan diuraikan secara lebih terperinci dalam bagian lain.
Ditambahkan oleh Saul M Katz dalam Tjokroamidjojo (1995:189) bahwa perencanaan merupakan suatu proses yang kontinu. Dalam proses yang kontinu ini meliputi dua aspek, yaitu formulasi rencana dan pelaksanaannya. Dalam proses perencanaan yang kontinu perlu adanya unsur-unsur (Tjokroamidjojo, 1995 :189-191):
  1. Sifat rencana itu sendiri sebagai dasar pelaksanaannya sudah mengandung ciri-ciri yang berorientasi kepada pelaksanaan, dalam arti memungkinkan untuk pelaksanaannya. Ini berarti pula supaya dalam perencanaan sudah diperhatikan kapasitas administratif bagi pelaksanaannya. 
  2. Proses perencanaan tetap mengandung unsur kontinuitas dan fleksibilitas. Oleh karena itu maka perlu terus menerus dilakukan reformulasi rencana dan re-implementasi dalam pelaksanaannya.
  3. Mengusahakan perencanaan dapat seoperasional mungkin. Mengenai hal ini antara lain diusahakan penggunaan apa yang disebut perencanaan operasional tahunan, kaitannya dengan anggaran belanja tahunan.
  4. Adanya sistem pengendalian pelaksanaan pembangunan yang mengusahakan keserasian antara pelaksanaan dan perencanaan. Dalam hal ini seringkali unsur koordinasi pelaksanaan antar lembaga merupakan hal yang sangat penting.
  5. Bagi proses penyesuaian kembali rencana dan pelaksanaannya serta bagi pengendalian pelaksanaan, diperlukan adanya sistem pelaporan dan evaluasi dalam proses perencanaan yang sering dinamakan sistem ”feed back”.
Pengertian mengenai perencanaan adalah bermacam-macam, bergantung kepada keahlian orang yang menggunakan istilah tersebut (Jayadinata, 1999 : 4-5). Bagi ahli ekonomi, perencanaan itu mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana. Untuk seorang arsitek, perencanaan itu berhubungan dengan pengembangan lingkungan fisik. Bagi seorang perencana, perencanaan itu meliputi pengaturan dan penyesuaian (mungkin dengan mengubah) hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk memahami definisi perencanaan perlu diperhatikan batasan-batasan di bawah ini:
  1. Perencanaan adalah pemikiran hari depan.
  2. Perencanaan berarti pengelolaan.
  3. Perencanaan adalah pembuatan keputusan.
  4. Perencanaan adalah pembuatan keputusan yang terintegrasi.
  5. Perencanaan adalah suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil yang nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
Materi perencanaan meliputi beberapa hal, antara lain (Jayadinata, 1999 : 7-8):
  1. Analisis, yaitu kupasan data, proyeksi/ramalan atau perkiraan untuk masa depan yang bertitik tolak dari keadaan masa kini;
  2. Kebijaksanaan (policy), yakni pemilihan rencana yang baik untuk pelaksanaan, yang meliputi pengetahuan mengenai maksud dan kriteria untuk menelaah alternatif-alternatif rencana.
  3. Rancangan atau desain (design), yaitu rumusan dan sajian rencana.
  4. Perencanaan menurut Conyers (1984 : 4-8) didefinisikan sebagai suatu proses yang bersinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Berdasarkan definisi tersebut berarti ada 4 elemen dasar perencanaan yaitu:

  • Merencana berarti memilih. Perencanaan merupakan proses memilih diantara berbagai kegiatan yang diinginkan karena tidak semua yang diinginkan tersebut dapat dilakukan dan tercapai secara simultan.
  • Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya yang berarti bahwa perencanaan mencakup proses pengambilan keputusan tentang bagaimana penggunaan sumber daya yang tersedia sebaik-baiknya.
  • Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan.
  • Perencanaan untuk masa depan, dalam arti bahwa tujuan-tujuan perencanaan dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang dan oleh karena itu perencanaan berkaitan dengan masa depan.
Siklus Perencanaan
Perencanaan juga dipandang sebagai suatu proses perubahan sosial yang bergantung pada partisipasi warga dan kelompok agar hasil yang dicapai dapat efektif dan agar tujuannya dapat tercapai. Di sini, perencanaan didefinisikan sebagai proses penerapan metode secara sadar dan disengaja untuk menangkap masa depan dengan tujuan untuk mengubah keadaan saat ini sehingga mengubah arah masa depan atau mengubah masa depan untuk melestarikan keadaan saat ini. Selanjutnya, perencanaan merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan bukan saja untuk memecahkan suatu masalah tetapi juga agar solusi yang diperoleh dapat diterima dan diimplementasikan (Burke, 2004 : 5). Sebagai akibatnya, kegiatan perencanaan membutuhkan tiga cara yang berbeda namun saling berhubungan, yaitu:
1. Cara berpikir yang dapat memahami keadaan masa lalu dan masa kini.
2. Cara berpikir yang dapat membayangkan masa depan.
3. Cara berpikir yang dapat mencapai masa depan.

Perencanaan seringkali dianggap sebagai suatu siklus. Proses perencanaan tersebut memerlukan suatu tahapan monitoring (pengawasan) dan evaluasi. Siklus perencanaan tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut (D. Conyers, 1984 : 74).

Bagikan kepada Teman

0 Comment to "Perencanaan: Pengertian dan Prosesnya"

Post a Comment

Blog ini menyajikan informasi dan pengetahuan populer yang Anda butuhkan secara responsible dan akuntabel, dinukil dari berbagai sumber terpercaya. Selamat berkunjung, semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Have a Nice Reading